Kabar Latuharhary

Komnas HAM Selenggarakan Dialog & Konsultasi Publik untuk Penulisan Pedoman Penilaian HAM Terhadap Pemerintah Daerah

Tim Penilaian HAM Komnas HAM berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang,  menyelenggarakan kegiatan Dialog & Konsultasi Publik terkait penulisan naskah pedoman penilaian HAM terhadap Pemerintah Daerah. Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan oleh Tim Penilaian HAM di Kota Malang untuk menjaring masukan, komentar, dan saran yang akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan pedoman tersebut.

Komisioner Anis Hidayah menyampaikan bahwa Komnas HAM menerima sekitar 5.000 kasus terkait aduan dugaan pelannggaran HAM setiap tahunnya. Pihak yang paling banyak diadukan adalah Polri, Pemerintah Pusat dan Daerah, serta korporasi. Anis Hidayah selanjutnya menyampaikan bahwa selama “79 (tujuh puluh sembilan) tahun Indonesia merdeka, tapi sampai saat ini belum ada tolok ukur sejauh mana HAM dipenuhi oleh Negara“. Komnas HAM sebagai Lembaga Negara yang independen, memiliki kewenangan untuk melakukan kajian, mengumpulkan data, dan mengawasi Negara untuk mewujudkan HAM untuk semua warga negara tanpa diskriminasi melalui Penilaian HAM. Pada tahun 2024, Tim Penilaian HAM Komnas HAM akan melaksanakan pilot project terhadap 7 K/L untuk Penilaian HAM dan menyusun Pedoman untuk Pemda.

Kegiatan yang dimoderatori oleh akademisi sekaligus Tim Ahli Penilaian HAM, Cekli Setya Pratiwi ini menegaskan bahwa Pemda memiliki peran yang sangat penting untuk menjalankan konstitusi, sehingga setiap keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda dapat selaras dengan standar HAM, yang dapat diukur dengan Penilaian HAM.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Malang, Dr. Suparno,  sebagai penanggap, menyambut baik program Penilaian HAM terhadap Pemda. Beliau menyampaikan Kota Malang saat ini sedang proses pengesahan RPJMD untuk 20 (dua puluh) tahun edepan 2025-2045, dan fokus pada  pemenuhan hak disabilitas, ODGJ, dan bantuan hukum bagi masyarakat rentan khususnya perempuan dan anak-anak. Dr. Suparno menyatakan siap jika selanjutnya Pemerintah Kota Malang dipilih menjadi Pemda yang akan diujicoba oleh Komnas HAM tahun depan.



Beberapa highlight dari para peserta yang terdiri dari OPD, Akademisi, dan NGO di wilayah Kota Malang terkait indikator Penilaian HAM, dengan penekanan pada aspek inklusivitas. Indikator tersebut diharapkan berperspektif kelompok rentan, misalnya, melalui penilaian HAM ini dapat terlihat adanya upaya konkret yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menjamin dan memenuhi ketersediaan dan kemudahan dalam mengakses layanan dasar bagi disabilitas. Selain itu, penting juga untuk memasukkan  ketersediaan bantuan hukum bagi masyarakat sebagai indikator dalam tiap hak, untuk mengukur  sejauh mana, pemerintah sebagai pemangku kewajiban mengusahakan dan melaksanakan pemenuhan dan pelindungan hak asasi manusia.

Bertugas dalam kegiatan ini, Tim Penilaian HAM Komnas HAM terdiri dari Kania Rahma Nureda, Nadia Farikhati, dan Febriana Ika. Selain itu, Hidayatul Rohmi dan Dewi Ratna Dita (KAL) juga turut hadir sebagai peserta.


Oleh: Kania Rahma Nureda & Nadia Farikhati

Editor : Liza Yolanda


Short link