Kabar Latuharhary

Susun Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, Komnas HAM Libatkan Partisipasi Berbagai Pihak

Jakarta-Sebagai upaya mendorong penyelesaian konflik agraria berbasis HAM, Komnas HAM tengah menyusun Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria berbasis HAM. 

Untuk memastikan peta jalan yang tengah disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak, komprehensif, dan implementatif, Komnas HAM bersama Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus: ”Masukan terhadap Penyusunan Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM” yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta pada 26-27 Agustus 2024.

Dalam sambutan pembukaan, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan penyelenggaraan diskusi ini merupakan wadah dialog yang produktif antara Komnas HAM dan para pemangku kepentingan dalam membahas dan memberikan masukan terhadap draf peta jalan yang tengah disusun Komnas HAM.



”Partisipasi dan kontribusi dari berbagai pihak sangatlah penting untuk memastikan bahwa peta jalan disusun secara inklusif, dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak oleh konflik agraria,” ucap Semendawai.

Semendawai mengatakan diskusi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang lebih erat dan proses yang inklusif antara Komnas HAM dan para pemangku kepentingan dalam upaya advokasi dan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM.

”Melalui diskusi terfokus ini, berbagai perspektif dan pengalaman dapat dikolaborasikan untuk memperkaya draft peta jalan, sehingga dapat menciptakan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi penyelesaian konflik agraria di Indonesia,” lanjutnya.



Sementara itu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian/Ketua Tim Agraria Saurlin P Siagian menyoroti tingginya konflik agraria di Indonesia serta keterbatasan kebijakan penyelesaian konflik agraria yang selama ini dijalankan pemerintah. Kondisi tersebut menjadi urgensi Komnas HAM dalam menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM.

Saurlin juga menerangkan peta jalan tersebut akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah. ”Dokumen peta jalan ini juga penting dalam menyongsong transisi pemerintahan dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo kepada presiden terpilih. Melalui dokumen ini, diharapkan pemerintah baru dapat mencegah konflik agraria di masa depan,” ucap Saurlin.

Peta jalan ini diharapkan menjadi jalan keluar atas macetnya penyelesaian konflik agraria di Indonesia, khususnya yang berdimensi struktural yang menimbulkan pelanggaran HAM.



Lebih lanjut, Saurlin menjelaskan peta jalan mengangkat tujuh pola konflik agraria berbasis kategori isu sektoral dan kekhususan, yakni 1) Kehutanan, 2) Pertambangan, 3) Perkebunan, 4) Aset Badan Milik Negara (BMN) dan Badan Milik Daerah (BMD), 5) Aset TNI dan POLRI, 6) Proyek Strategis Nasional, 7) Status Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).



Pada kegiatan hari pertama, Komnas HAM menghimpun berbagai masukan dari organisasi masyarakat sipil di antaranya ICEL, Walhi, Huma, Auriga, YLBHI, JKPP, BRWA, Mongabay Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Sains dan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, Komisioner Pendidikan dan Penelitian Putu Elvina, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Esrom Hamonangan serta Anggota Tim Agraria.(AM/SA)

Short link