Tangerang Selatan -
Komnas HAM bersama dengan Datum Indonesia dan UNAIDS menyelenggarakan
Pelatihan Penanganan Pengaduan melalui Mekanisme Pemantauan dan Mediasi untuk
Kasus-Kasus Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Orang dengan HIV/Aids (ODIV/ODHA)
dan Populasi Kunci pada 21-23 Agustus 2024 di Tangerang Selatan.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memberikan sambutan
pembuka pada Rabu (21/8/2024). Ia mengapresiasi terselenggaranya pelatihan yang
merupakan hasil dari kolaborasi yang apik antara Komnas HAM, Datum Indonesia
dan UNAIDS. Komnas HAM di satu sisi merupakan lembaga HAM nasional yang
mendorong kondusivitas hak asasi manusia serta mendorong penegakan dan
pelindungan HAM, sementara pada sisi lain Datum Indonesia, UNAIDS dan
aktor-aktor lain juga aktif membantu kelompok-kelompok ODIV/ODHA, populasi
kunci. Ia berharap masyarakat luas juga
dapat memiliki kesadaran yang lebih baik mengenai keberadaan ODIV/ODHA dan
populasi kunci.
Atnike juga menyematkan semangat kepada peserta pelatihan
bahwa Komnas HAM dapat lebih baik lagi dalam memberikan layanan pengaduan dan
penanganan kasus-kasus yang dialami ODIV/ ODHA dan populasi kunci. “Sehingga
kita bisa melihat masyarakat dengan HIV berani mengadukan persoalan (HAM)
kepada Komnas HAM dan kita bisa menangani persoalan yang mereka alami dengan
lebih baik sehingga kita bisa memberikan perhatian lebih kepada kelompok masyarakat
yang ada namun seringkali terabaikan atau tidak diperhatikan,” ungkap Atnike.
Pelatihan yang diikuti 21 orang pegawai Komnas HAM ini
merupakan kegiatan bersama Komnas HAM dengan Datum Indonesia dan UNAIDS yang
diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan kapasitas pegawai Komnas HAM dalam
menjalankan fungsi-fungsinya dalam penanganan pengaduan, pemantauan dan mediasi
untuk kasus-kasus pelanggaran HAM dan diskriminasi, terutama saat memberikan
layanan kepada oleh orang-orang dengan HIV/AIDS dan populasi kunci.
Pelatihan ini juga
untuk memperkuat aspek pengetahuan
dan memperkuat keterampilan
(skills) agar lebih
memahami berbagai aspek
terkait hak-hak ODIV/ODHA dan
populasi kunci serta sikap dan
perlakuan pada para korban dari kelompok orang dengan HIV/AIDS
dan populasi kunci.
Djuliyati Toisuta, peserta yang merupakan Analis Kebijakan
Ahli Muda Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, menuturkan pengalamannya usai
pelatihan ini. “Dampak (pelatihan ini) sangat besar, lebih banyak tahu tentang
hak-hak ODHA dan Populasi Kunci, lebih aware dan sensitif terhadap HAM
dengan permasalahan ODIV/ODHA dan Populasi Kunci di Maluku,” ungkapnya.
Djuliyati mengusulkan adanya tindak lanjut melalui sosialisasi tata cara
prosedur pengaduan untuk teman2 organisasi masyarakat sipil/lembaga bantuan
hukum yang selama ini mendampingi dan
mengadvokasi kasus-kasus diskriminasi terhadap ODHA dan Populasi Kunci serta
koordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan tentang program
penanggulangan tingginya kasus ODIV/ODHA di Maluku.
Sementara itu peserta lainnya, Denny Ardiyansyah, Analis
Pengaduan Masyarakat Komnas HAM, menuturkan dirinya juga lebih memahami hak-hak
ODIV/ODHA dan Populasi Kunci. “Jadi lebih tahu informasi terkait ODIV/ODHA, dan
lebih terlatih sensivitasnya terkait ODIV/ODHA sehingga dapat saya
diaplikasikan dalam tugas saya sehari – hari sebagai analis pengaduan
masyarakat di Komnas HAM dalam memberikan pelayanan pengaduan,” kata Denny. (AAP/BA)
Short link