Kabar Latuharhary

Komnas HAM Bahas Situasi dan Tantangan Pelindungan Hak Lansia

Kabar Latuharhary - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Situasi dan Tantangan bagi Pelindungan Hak Kelompok Lanjut Usia (Lansia) di Indonesia" yang diselenggarakan di Ruang Pleno Utama Komnas HAM Jumat, 8 Juni 2024. Diskusi terfokus ini dipimpin oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dengan menghadirkan narasumber Adhi Santika (Praktisi dan Pemerhati Lansia), Nida Rohmawati (Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lansia Kemenkes RI), dan Vita Priantina, (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia) serta Kurniasari Novita Dewi (Penyuluh Sosial Madya Komnas HAM) sebagai pemandu diskusi.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam sambutannya menyampaikan bahwa isu mengenai kelompok lansia bukanlah merupakan sebuah isu baru bagi Komnas HAM. Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa pada tahun ini Komnas HAM ingin memberi perhatian khusus pada kelompok lansia sebagai pemegang rights bearer baik di Indonesia maupun dunia. Disampaikan pula oleh Atnike – sapaan akrab Atnike Nova Sigiro bahwa diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi awal terkait situasi dan kondisi lansia di Indonesia.



“Di Indonesia kelompok lansia ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999, dimana kelompok lanjut usia ini juga termasuk ke dalam kelompok rentan. Namun, regulasi yang menyebutkan secara eksplisit kelompok lanjut usia belum ada, lain halnya dengan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kami ingin membawa isu kelompok lansia ini menjadi diskursus di tingkat nasional,” ungkap Atnike.


Diskusi terfokus ini secara mendalam kemudian membahas berbagai isu krusial, antara lain akses terhadap layanan kesehatan, jaminan sosial, perlindungan hukum, kebijakan pemerintah, serta partisipasi sosial dan politik bagi kelompok lanjut usia. Berdasarkan data yang disampaikan oleh narasumber, jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia terus meningkat, namun pelindungan terhadap hak-hak mereka masih menghadapi berbagai tantangan.

Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lansia Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Nida Rohmawati menyatakan bahwa isu kelompok Lansia tersebut akan menjadi isu yang besar dan sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah kelompok ini setiap tahunnya akan terus bertambah. “Telah terjadi peningkatan proporsi lansia Indonesia dari 7,6% pada tahun 2010 menjadi 11,75% tahu 2023 dan diperkirakan akan menjadi 20% di tahun 2045,” kata Nida Rohmawati.


Nida kemudian menuturkan bahwa tantangan utama yang dihadapi oleh kelompok lansia adalah soal kondisi kesehatan. Seiring proses penuaan, maka terjadi penurunan fungsi tubuh dan peningkatan risiko penyakit. Hal inilah yang menyebabkan menurunnya tingkat kemandirian dan meningkatnya kebutuhan perawatan jangka panjang pada kelompok lansia.


Dengan adanya FGD ini, diharapkan kesadaran dan perhatian terhadap perlindungan hak-hak lanjut usia di Indonesia semakin meningkat, serta dapat mendorong kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pihak dalam upaya mencapai kesejahteraan bagi seluruh lansia di Indonesia.

Penulis          : Niken Sitoresmi

Editor           : Banu Abdillah

Dokumentasi : Annisa - Humas Komnas HAM
Short link