Kabar Latuharhary

Terbitan Komnas HAM sebagai Konten Literasi Hak Asasi Manusia

Kabar Latuharhary – Komnas HAM melalui Bidang Dukungan Penyuluhan HAM menghadiri undangan focus group discussion (FGD) dari Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Kamis (16/05/2024). FGD yang dihadiri Komnas HAM ini mengangkat tema “Urgensi Penerbit Pemerintah dalam Penguatan Konten Literasi”.

Sekretaris Utama Perpusnas RI, Joko Susanto, dalam pembukaannya menegaskan pentingnya penerbitan buku dalam penguatan konten literasi. Menurutnya penerbit pemerintah sangat penting dan punya peran strategis dalam distribusi terbitan.

“Apa pun yang diterbitkan, baik cetak maupun digital adalah upaya kita dalam memperpanjang dan memperluas wawasan dalam kapasitas mendukung budaya baca,” ucap Joko Susanto.

Isu penguatan konten literasi secara spesifik disebutkan dan jadi prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Terbitan kementerian dan lembaga pemerintah dapat menjadi pendorong penyebarluasan wawasan, sehingga konten yang diberikan harus berkualitas, relevan, serta dapat diakses secara terbuka dan cepat untuk masyarakat.  

Komnas HAM sebagai lembaga negara pada forum ini berbagi pengalaman sekaligus mempromosikan terbitan-terbitan Komnas HAM yang tersedia secara cetak maupun digital dengan berbagai konten. Buku standar norma dan pengaturan (SNP) contohnya, hingga saat ini tercatat sudah ada 13 SNP dengan berbagai isu tematik yang Komnas HAM angkat. Ada SNP tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, SNP tentang hak atas kesehatan, dan yang terbaru SNP tentang bisnis dan hak asasi manusia.

Jenis konten terbitan Komnas HAM tidak hanya tersedia dalam bentuk monograph atau buku saja, namun ada juga terbitan berkala yang setiap tahun diterbitkan oleh Komnas HAM, bulletin Wacana HAM dan majalah SUAR misalnya. Semua terbitan cetak tersebut dapat ditemui di Perpustakaan Komnas HAM Menteng atau dapat diakses melalui aplikasi publikasi HAM berbasis aplikasi (PUHBA) dan website pusat sumber daya hak asasi manusia nasional (PUSDAHAMNAS) di https://dataham.komnasham.go.id.


Tidak hanya itu, Komnas HAM juga memproduksi konten literasi berbentuk digital seperti audiovisual berupa video dan podcast yang diunggah di website, youtube, dan platform spotify. Komnas HAM pun rutin membuat konten berupa infografis yang diunggak di media-media sosial resmi Komnas HAM.

Semua terbitan produksi Komnas HAM ketersediaannya dapat diakses secara luas dan gratis oleh masyarakat karena berlisensi terbuka atau open access. Namun sayangnya, sebagai penerbit Komnas HAM belum masuk ke dalam ikatan penerbit Indonesia (IKAPI).

Terbitan Komnas HAM sebagai konten literasi merupakan mandat yang diemban Komnas HAM dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya dalam Pasal 89 ayat (2). Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM bertugas dan berwenang melakukan penyebarluasan wawasan HAM kepada masyarakat Indonesia; upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM melalui lembaga pendidikan formal dan non-formal serta berbagai kalangan lainnya; dan kerja sama dengan organisasi, lembaga atau pihak lainnya, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional dalam bidang hak asasi manusia.

Tujuan dari kegiatan FGD yang mengumpulkan berbagai penerbit pemerintah ini memiliki tujuan untuk membangun kerja sama dan memperkuat keberadaan penerbit kementerian/lembaga. Hal ini setali tiga uang dengan mandat yang melekat pada Komnas HAM dalam upaya penyebarluasan wawasan HAM dengan bekerja sama dengan mitra terkait.

 

Penulis: Andri Ratih

Editor: Banu Abdillah

Short link