Padang - “Sekolah Ramah HAM merupakan upaya
Komnas HAM untuk mengintegrasikan nilai dan prinsip HAM, Pancasila, dan UUD
1945 sebagai prinsip inti dalam Pendidikan serta dalam pengelolaan lembaga
Pendidikan,“ demikian disampaikan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Putu
Elvina saat memberikan materi "Sekolah Ramah HAM sebagai Perwujudan
tanggung jawab Negara dan Implementasi hak atas Pendidikan di Sumatera
Barat" bersama dengan Kepala Bidang Pengawas Sekolah Menengah Atas Kota
Padang Dinas Pendidikan Sumatera Barat
dalam Pelatihan Sekolah Ramah HAM untuk Guru di Padang, Sumatera Barat (28/2).
Biro Dukungan Pemajuan HAM dan Kantor
Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat menyelenggarakan Pelatihan Sekolah Ramah
HAM untuk Guru di Kota Padang pada 27-29 Februari. Pelatihan ini bertujuan
untuk mengarusutamakan HAM dalam konteks
pendidikan. Selain itu pelatihan ini merupakan Implementasi dalam melaksanakan
Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Komnas HAM bersama
dengan Kementerian Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian
Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan &
Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, serta Komisi Disabilitas Nasional
dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Satuan Pendidikan.
Dalam penyampaian materinya Putu juga
menjelaskan mengenai indikator-indikator dalam pemenuhan hak atas Pendidikan
oleh negara seperti ketersediaan (availibility), mudah untuk dicapai (aksesibility),
mudah untuk diterima (akseptability), dan mudah untuk diadaptasi (adaptability).
Keempat indikator tersebut
kemudian disandingkan dengan sepuluh prinsip Sekolah Ramah HAM seperti
kesetaraan, inklusi, non diskriminasi, martabat manusia, partisipasi,
akuntabilitas dan transparansi, pemberdayaan, jaminan kepada kelompok rentan
dan minoritas serta kesetaraan akses dalam sumber daya dan informasi. 4
indikator pemenuhan hak atas Pendidikan dan 10 prinsip ini kemudian melahirkan
4 area kunci agar Sekolah Ramah HAM terwujud yaitu Kebijakan dan Manajemen;
Relasi, Komunikasi, Interaksi dan Koordinasi; Kurikulum dan Ekstrakurikuler;
serta Lingkungan, Etos dan Budaya. Dalam hal ini perwujudan Sekolah Ramah HAM
tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah namun juga orang tua
dan masyarakat.
Sehari sebelumnya Kepala Biro
Dukungan Pemajuan HAM juga memberikan materi terkait HAM dalam Konteks Sosial.
Pada sesi ini, Esrom menjelaskan mengenai definisi, prinsip-prinsip dan jenis
serta macam dari Hak Asasi Manusia. Para guru peserta pelatihan sangat aktif bertanya dan
mengklarifikasi tentang cara melaksanakan
kegiatan belajar mengajar yang berbasiskan HAM. Mereka juga berbagi mengenai
metode-metode pembelajaran yang partisipatif dan menyenangkan.
Turut hadir dalam pelatihan ini
Kepala kantor Perwakilan,Sultanul Arifin, Penyuluh HAM, Hari Reswanto dan
Adrianus Abiyoga, staf Publikasi, Banu Abdillah serta perencana Penyuluhan,
Wahyu Eko Putra.
Penulis
: Banu Abdillah
Editor
: Liza Yolanda
Tim Redaksi: Feri L.
Short link