Kabar Latuharhary

Rakornas 2024, Komnas HAM Usung Sinergi Kelembagaan

Jakarta-Sebagai upaya mewujudkan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga, Komnas HAM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional secara daring dan luring di Kawasan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/2/2024). Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2024 mengangkat tema “Memperkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komnas HAM Melalui Sinergi Kelembagaan”.



Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Henry Silka Innah mengatakan Rakornas Komnas HAM menjadi momentum strategis. “Tahun ini, kita akan mengakhiri periode Renstra 2020-2024 dan kita juga sedang menyiapkan Renstra 2025-2029. Oleh sebab itu, acara rakornas hari ini adalah spesial sekali karena narasumber yang sudah hadir akan memberikan pengayaan, penguatan kepada kita sekalian untuk lebih menguatkan arah kebijakan tertentu terkait Renstra 2025-2029,” lanjutnya.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam sambutan pembukaan menyebutkan Komnas HAM memiliki peran strategis untuk mendorong pendekatan berbasis HAM guna menyeimbangkan dampak positif dan negatif dari percepatan sasaran pembangunan. “Pendekatan berbasis hak mensyaratkan bahwa standar HAM menjadi panduan di dalam setiap tahap baik pemrograman perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi atas proyek pembangunan agar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” terangnya.



Tak hanya mengawal prinsip-prinsip HAM dalam pembangunan, Komnas HAM juga memiliki peran strategis dalam upaya penegakan HAM. “Penegakan hak asasi manusia mensyaratkan adanya kelembagaan dan mekanisme keadilan yang efektif tetapi lebih dari itu, upaya penegakan hak asasi manusia juga memerlukan perspektif terkait hak-hak korban,” ucap Atnike.

Merespons dinamika situasi dan kondisi HAM di Indonesia serta memperkuat untuk memperkuat peran aktif Komnas HAM di tingkat nasional maupun internasional, Atnike menilai Komnas HAM membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. 

“Dukungan dari kementerian/lembaga termasuk daerah agar dapat mewujudkan amanat UU Nomor 39 Tahun 1999 kepada Komnas HAM, yaitu untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Deklarasi Universal HAM dan juga untuk meningkatkan pelindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” lanjut Atnike.



Atnike turut mengapresiasi para pihak termasuk K/L/D yang telah bersinergi dengan Komnas HAM untuk mendorong pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan serta kemandirian lembaga maupun institusi masing-masing.

Hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua Bidang Internal Pramono Ubaid Tantowi, Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P Siagian, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, para Kepala Biro, Ketua Kelompok Kerja, Kepala Sekretariat Komnas HAM di enam provinsi, serta pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM.



Sebelum memulai sesi diskusi panel, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sugeng Purnomo menyampaikan keynote speech dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Diskusi panel menghadirkan narasumber, Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung Pathor Rahman, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Indah Nuria Savitri dan Sekretaris Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Aman Riyadi. (AM/IW)


Short link