Jakarta – Komnas HAM mencatat 113 peristiwa terkait hak asasi manusia terjadi di Papua sepanjang tahun ini, di mana 85 kasus di antaranya berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan. Konflik ini menimbulkan dampak besar terhadap warga sipil, termasuk korban jiwa, luka-luka, dan pengungsi internal.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, yang didampingi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, dan Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo dalam media briefing yang digelar di Jakarta pada Rabu (18/12/2024). Pada jumpa media briefing ini disampaikan catatan mengenai situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua sepanjang 2024. Komnas HAM mengungkapkan bahwa konflik bersenjata dan kekerasan masih kerap terjadi di Papua.
“Dari 61 korban jiwa yang tercatat sepanjang 2024, 32 di antaranya adalah warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing,” ungkap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Ia juga menambahkan bahwa konflik ini memicu pengungsi internal yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Menurut data Komnas HAM, wilayah dengan tingkat kekerasan tertinggi adalah Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak Jaya (13 kasus) dan Paniai (12 kasus). "Papua Tengah menjadi wilayah paling rentan dengan jumlah konflik bersenjata yang cukup ekstrem dibandingkan wilayah lain," tambahnya.
Komnas HAM juga menyoroti pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Di Papua Selatan, misalnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang mendapat penolakan dari masyarakat adat. “Proyek-proyek ini sering kali direncanakan tanpa melibatkan masyarakat lokal secara langsung, sehingga berpotensi melanggar hak atas tanah masayarakat adat,” ujar Anis Hidayah.
Selain itu, sengketa lahan untuk pembangunan kantor pemerintah provinsi di Papua Pegunungan juga masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Komnas HAM memberikan 13 rekomendasi untuk mengatasi situasi ini. Salah satu rekomendasi utamanya adalah menghentikan kontak senjata yang terus menyebabkan korban jiwa. "Kami menyerukan semua pihak untuk menghentikan kekerasan yang mengancam keselamatan warga, khususnya warga sipil," tegas Prabianto.
Komnas HAM juga meminta pemerintah daerah memulihkan fasilitas publik yang rusak akibat konflik, serta memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah diminta memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. (Devi/AAP/BA)
Short link