Tim Penilaian HAM Komnas HAM yang dipimpin oleh Komisioner Anis Hidayah melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri. Audiensi yang diterima oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto itu dilaksanakan pada Jumat, 15 November 2024 di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Anis Hidayah memberikan pengantar dengan
memaparkan terlebih dahulu program Penilaian HAM. Selain itu dipaparkan juga
bahwa Kementerian Dalam Negeri akan menjadi salah satu dari tujuh
Kementerian/Lembaga Negara yang akan menjadi pilot project pada tahun
pertama Penilaian HAM. Kementerian Dalam Negeri dipilih menjadi salah satu pilot
project Penilaian HAM didasarkan pada data aduan dugaan pelanggaran HAM,
ketersediaan instrumen Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Kebebasan
Berkumpul dan Berorganisasi, dan masukan dari para ahli termasuk. Anis juga
menambahkan bahwa Komnas HAM ingin melihat implementasi hak asasi manusia
khususnya hak atas berkumpul dan berorganisasi khususnya mengenai:
- Pembatasan-pembatasan
yang mengakibatkan warga negara tidak bisa menikmati haknya untuk berkumpul dan
berorganisasi;
- Mekanisme pembubaran dari suatu organisasi.
Penilaian HAM ini juga tidak untuk naming and shaming, melainkan untuk mengidentifikasi peta jalan hak asasi manusia, pungkas Anis. Selanjutnya, Komnas HAM juga akan mengundang Kementerian/Lembaga Negara dan memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi (masa sanggah) atas temuan Komnas HAM melalui mekanisme consultative meeting.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya menyambut baik inisiatif Komnas HAM. Selanjutnya, ia juga menanyakan tentang indikator yang digunakan Komnas HAM dan sejauh mana dilakukan verifikasi secara faktual atas kegiatan Penilaian HAM. Ia juga aktif bertanya mengenai publikasi hasil Penilaian HAM.
Komnas HAM juga mencatat komitmen dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana yang disampaikan Bima Arya, “…prinsipnya kami akan support penuh (program Penilaian HAM oleh Komnas HAM), untuk kepentingan negara.” Menutup, Bima Arya juga menyarankan untuk Komnas HAM juga perlu mendengar perspektif dari Pemerintah di Daerah (Pemda).
Sebagai tindak
lanjut, Komnas HAM akan melaksanakan pengumpulan data di Kementerian Dalam
Negeri baik dengan teknik studi dokumen, diskusi grup terfokus, dan wawancara
mendalam guna menjawab indikator-indikator tentang kebebasan berkumpul dan
beroganisasi dan melakukan pilot project Penilaian HAM di Kementerian
Dalam Negeri. Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat
sinergi antara Komnas HAM dan Kementerian Dalam Negeri dalam memajukan HAM dan
mengukur kepatuhan (compliance) Negara terhadap HAM khususnya terkait
isu hak atas kebebasan berkumpul dan berorganisasi.
Penulis : Kania Rahma Nureda
Editor : Liza Yolanda
Short link