Dili, Timor Leste –
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) secara resmi
menerima kepemimpinan South East Asia National Human Rights Institutions Forum
(SEANF) untuk tahun 2025 dalam rangkaian kegiatan 21st Annual Conference SEANF
yang diselenggarakan di Dili, Timor Leste, pada 18-20 November 2024.
Serah terima
kepemimpinan dilakukan secara simbolis melalui penyerahan bendera SEANF dari
Ketua Provedoria dos Direitos Humanos e Justica Timor Leste (PDHJ), H.E.
Provedor Virgilio da Silva Guteres, kepada Ketua Komnas HAM, Atnike Nova
Sigiro, pada sesi penutupan konferensi.
Mengusung semangat kerja sama dan solidaritas antar negara anggota SEANF, Komnas HAM siap membawa forum ini semakin strategis dalam mendorong perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di Asia Tenggara.
“Saya ingin meminta
semua anggota SEANF pada
tahun depan, untuk setidaknya meniru apa yang telah kita
lihat dalam dua hari terakhir di Dili, Timor Leste. Pertemuan yang sangat
konstruktif dengan semua NHRIs memberikan energi, perspektif, dan dukungan mereka atas kerja-kerja SEANF,” ujar Atnike Nova Sigiro.
Komnas HAM juga
menyampaikan sejumlah capaian utama dalam 21st Annual Conference SEANF,
termasuk pelaksanaan Festival HAM 2024, Kemah Generasi 2024, serta partisipasi
aktif dalam berbagai forum internasional. Selain itu, Komnas HAM berhasil
mendapatkan persetujuan forum atas revisi Pasal 1 dalam Rules of Procedure
(RoP) SEANF sebagai bentuk penguatan tata kelola organisasi.
Rangkaian
konferensi ini ditutup dengan Seminar Internasional bertema “Economic, Social,
and Cultural Rights (ESCR) in Southeast Asian Border Areas: Sharing Good
Practices and Case Studies”. Seminar yang dibuka oleh Presiden Timor Leste,
José Ramos-Horta, ini menyoroti tantangan pemenuhan hak dasar di kawasan
perbatasan serta berbagi praktik baik dari setiap anggota SEANF.
Komnas HAM berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama regional dalam SEANF guna mendorong kawasan Asia Tenggara yang lebih inklusif dan bebas dari pelanggaran HAM. (HAS/SNF)
Short link