Kabar Latuharhary

Komnas HAM Perkuat Perlindungan HAM Bagi Kelompok Penghayat

Latuharhary -- Forum dialog yang diselenggarakan di ruang pleno utama Komnas HAM mengangkat tema: Memperkuat/Meningkatkan Tanggung Jawab Negara untuk Melindungi dan Memenuhi HAM bagi Penghayat Kepercayaan di Indonesia, Rabu, 13 November 2024. Forum dialog diselenggarakan oleh tim Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Internal, Pramono Ubaid Tanthowi untuk memotret perkembangan situasi HAM para kelompok penghayat.

Pramono saat mengawali dialog menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih serius mendukung pengakuan serta pemenuhan hak-hak sipil penghayat kepercayaan yang masih banyak tantangan.

“Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia. Namun, kelompok penghayat kepercayaan masih menghadapi banyak tantangan besar dalam mewujudkan kebebasan ini secara penuh. Meskipun diakui oleh konstitusi, mereka sering kali tidak mendapatkan pengakuan setara dengan agama-agama resmi negara,” tegasnya.

Pramono juga mengungkapkan mengenai upaya-upaya intensif yang semakin intensif untuk memperjuangkan hak mereka dengan dukungan dari beberapa kementerian, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat luas. Pengakuan yang lebih luas bagi kelompok penghayat kepercayaan menjadi penting dalam memastikan kebebasan beragama yang sebenar-benarnya di Indonesia.

Dialog ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai hambatan struktural serta kultural yang masih dihadapi. Kemudian juga mencari solusi bersama antara penghayat kepercayaan sebagai rights holder dan Kementerian/Lembaga negara terkait sebagai duty bearer, sehingga pemerintah semakin bertanggung jawab dalam pemenuhan HAM. Harapannya kegiatan ini mampu menciptakan dialog konstruktif yang mampu membangun solusi dengan langkah-langkah yang konkret sehingga mampu meningkatkan toleransi antar umat.

Saat dialog terungkap bagaimana situasi faktual dari kelompok penghayat kepercayaan yang masih mendapatkan diskriminasi. Tantangan yang sedang dihadapi oleh kelompok penghayat misalnya terkait hak atas Pendidikan. Hingga saat ini Indonesia belum mencantumkan pelajaran penghayat/kepercayaan pada kurikulum pendidikan. Kemudian terkait dengan hak atas identitas, kelompok penghayat masih terkendala dalam pencantuman agama pada kolom di KTP walaupun Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan terkait masalah ini. Stigma masyarakat kepada kelompok penghayat, serta sulitnya mendapatkan pekerjaan bagi kelompok penghayat.

Pihak pemerintah sebagai pemangku kewajiban dalam penikmatan HAM mengakui memang masih banyak tantangan bagi kelompok penghayat. Pemerintah pun menyatakan telah melakukan banyak langkah dan kebijakan untuk mengatasi tantangan-tantangan ini. Kementerian Pendidikan Dasar Menengah misalnya merespon telah melakukan pendataan siswa-siswa dari kelompok Penghayat/Kepercayaan untuk menganalisis kebutuhan tenaga pendidik/penyuluh. Kemudian Direktorat Kepercayaan Ketuhanan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat mengaku telah meminta Kementerian Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah tidak mempersulit kelompok Penghayat saat mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil.   

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kelompok penghayat kepercayaan dapat hidup berdampingan secara harmonis dalam masyarakat yang semakin inklusif. Upaya untuk meningkatkan toleransi beragama terus ditekankan, demi memperkuat semangat kebhinekaan yang menjadi dasar berdirinya bangsa Indonesia.

Memberi tanggapan atas situasi HAM dari kelompok penghayat, Pramono memandang walaupun masih memiliki banyak tantangan namun telah ada komitmen dari pemerintah.

“Negara wajib mengakui agama warga negara, walaupun dalam pengaturannya masih banyak masalah dan masih harus disempurnakan namun melihat dari komitmen pemerintah dan regulasi sudah banyak kemajuan. Beberapa persoalan pun sudah bisa diselesaikan apabila Komnas HAM perlu dilibatkan kami siap hadir dalam proses penyelesaian masalahnya,” ungkapnya.

Kelompok penghayat kepercayaan yang selama ini berjuang untuk pengakuan hak mereka juga turut menyambut langkah-langkah baik ini. (ABD/BA)
Short link