Pendidikan dan Penyuluhan

Komnas HAM dengan International Committee Of The Red Cross (ICRC) Laksanakan Konsinyering Modul Pelatihan TNI

Kabar Latuharhary – Komnas HAM bersama dengan International Committe of the Red Cross (ICRC) melaksanakan Konsinyering Penyusunan Modul Pelatihan Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter pada Selasa-Rabu, 29-30 Oktober 2024 di Ashley Hotel, Jakarta. Konsinyering ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelatihan HAM bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaksanakan pada Agustus lalu di Kantor Komnas HAM. Pelatihan yang dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dari prajurit TNI terkait dengan prinsip dan hukum HAM sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas operasi miiter ataupun tugas sehari-hari.

Dalam Konsinyering yang dilaksanakan 2 hari tersebut, draft modul yang telah disusun berdasarkan hasil catatan proses pelatihan, dipresentasikan kepada perwakilan alumni Pelatihan HAM dari personel TNI untuk diberikan saran dan masukan terhadap finalisasi penyempurnaan modul. Sebagai upaya tindak lanjut, modul akan didiskusikan lebih lanjut dengan pihak TNI untuk dapat digunakan dalam satuan Pendidikan di TNI pada matra AD, AU dan AL serta penyebarluasan wawasan HAM bagi prajurit TNI dalam tugas operasi militer baik OMP maupun OMSP.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina dalam pembukaannya menyampaikan Komnas HAM dan TNI telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM di Lingkungan TNI di Lingkungan TNI pada tanggal 28 Oktober 2024 yang juga bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ruang lingkup Nota Kesepahaman (MoU) ini meliputi pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM; pengkajian dan penelitian HAM; pertukaran data dan/atau informasi secara terbatas terkait pengaduan masyarakat; dan kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Lebih dari itu, Putu juga menyampaikan konsep-konsep HAM yang dikerjakan oleh Komnas HAM perlu dikembangkan dalam modul pelatihan. Untuk memastikan mitigasi dan mencegah masyarakat sipil menjadi korban, maka Komnas HAM mengupayakan suatu perubahan paradigma menggunakan modul Pelatihan HAM dan Hukum Humaniter Internasional bagi TNI. “Perlunya peningkatan kapasitas bagi personel TNI untuk mengubah paradigma kill or to be killed,” ungkapnya.

Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste, Johan Guillaume yang juga hadir dalam kegiatan konsinyering mengapresiasi kerja sama yang berjalan dengan Komnas HAM. ICRC mengapresiasi kesempatan pertukaran ilmu dan pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional. “Kegiatan Konsinyering yang dilaksanakan diharapkan dapat menjadi sarana sharing knowledge antara Komnas HAM dan ICRC terkait dengan promosi Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional di lapangan nantinya,” ucap Johan.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan; Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Henry Silka Innah; Kabidkuminterham Babinkum TNI, Kolonel Ardiman; serta beberapa alumni Pelatihan HAM bagi Personel TNI yang dilaksanakan Komnas HAM Agustus 2024 lalu. Masukan dari para peserta yang hadir dalam konsinyering menjadi catatan bagi tim penulis untuk perbaikan modul, seperti yang disampaikan salah satu peserta untuk dapat dipertimbangkan satu sesi mengenai HAM dalam Konteks Operasi Militer (Self Defense, Abuse of Power, dll).

Lebih dari itu, perwakilan alumni Pelatihan HAM bagi Personel TNI 2024, Letkol Isa Anshari juga menyampaikan untuk bisa menambahkan hal-hal yang sering menjadi isu di kalangan TNI, salah satunya penguatan soal prinsip Non-Diskriminasi disesuaikan dengan kondisi kewilayahan, etnis, adat istiadat serta isu – isu seperti LGBT.

Seperti yang direncanakan, akan dilaksanakan audiensi dengan TNI terkait modul ini agar selanjutnya dapat masuk ke seluruh Matra TNI dan dapat dikerjasamakan untuk Pelatihan HAM dan Hukum Humaniter Internasional.

 

Penulis : Utari Putri Wardanti

Editor : Liza Yolanda

Short link