Sama
dengan tahun sebelumnya, setiap tanggal 25 Januari 2024, Indonesia memperingati
Hari Gizi Nasional. Dalam rangka memperingati
hari gizi dan makanan, banyak lembaga pemerintah dan organisasi kemasyarakatan
mengampanyekan kesadaran akan pentingnya gizi dan makanan yang seimbang dalam
menjaga kesehatan. Dalam kegiatan ini mereka mengajak semua
pihak untuk bersama-sama memperjuangkan akses makanan yang sehat dan bergizi
serta berkualitas. Berbagai isu terkait
malnutrisi, kekurangan gizi kronis (stunting) dengan distribusi gizi yang
seimbang dan tidak merata ke seluruh daerah Indonesia ikut dibahas termasuk
pencapaian-pencapaian yang telah berhasil diraih.
Menilik
dari sejarah Hari Gizi Nasional di Indonesia, upaya tersebut telah dimulai
dilakukan sejak tahun 1950 saat Menteri Kesehatan Indonesia, dr. J. Leimena
mengangkat Prof. Poorwo Soedarmo sebagai kepala Lembaga Makanan Rakyat (LMR).
Hingga saat ini, Prof. Poorwo Soedarmo dikenal sebagai “Bapak Gizi Indonesia”.
Gizi
dan makanan yang sehat erat kaitannya dengan hak asasi manusia, oleh sebab itu
seluruh hak gizi dan makanan dari semua orang harus dihormati dan terpenuhi
hendaknya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia khususnya Pasal 27 ayat 1 menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak
untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas kebutuhan dasar hidup
yang layak, termasuk akses terhadap pangan yang cukup dan bergizi”.
Kecukupan
nutrisi makanan juga erat kaitannya dengan hak asasi manusia serta memiliki
dampak yang cukup serius bagi kesehatan dan kemampuan seseorang. Terkait dengan
hal tersebut kesadaran akan gizi dan makanan yang sehat perlu diperhatikan
lebih seksama, karena dengan kesadaran gizi bisa membuat setiap orang
menentukan pilihan makanan yang sehat dan mencegah timbulnya berbagai macam
penyakit kronis. Selain itu dengan gizi yang cukup dan seimbang akan lebih
mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Hal lain yang tak kalah penting adalah
dengan makan yang sehat juga akan berdampak secara positif pada kesehatan
mental kita secara keseluruhan. Ini
menjadi tanggung jawab bersama dan menjadi kewajiban yang sudah diakui dalam
kerangka hak asasi manusia.
Terkait
dengan pemenuhan hak atas kesehatan, sejak juni 2021 yang lalu Komnas HAM sudah
menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak Atas Kesehatan Nomor 4
. Hal ini didasarkan karena masih tingginya kasus terkait pelanggaran hak atas
kesehatan yang diterima oleh Komnas HAM.
Disini Komnas HAM memiliki peran yang sangat penting dalam memantau dan
memastikan bahwa penegakan hak-hak atas kesehatan dalam konteks hak asasi
manusia memiliki akses yang setara dan adil terhadap semua individu untuk memperoleh
layanan kesehatan yang berkualitas.
Apabila SNP Hak Atas Kesehatan dikaitkan dengan hari gizi
nasional maka standar norma ini dapat
memberikan pedoman tentang hak-hak dasar manusia dalam hal gizi yang memadai,
akses terhadap pangan yang cukup, serta hak untuk hidup sehat. Hal ini sejalan
dengan tujuan peringatan hari gizi dan pangan, yaitu meningkatkan kesadaran
akan pentingnya gizi dan pangan yang cukup bagi kesehatan dan kesejahteraan
manusia. Dengan memastikan adanya standar norma yang sesuai dengan
prinsip-prinsip HAM, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap
hak-hak tersebut dalam konteks gizi dan pangan serta dapat membantu memperkuat
perlindungan hak asasi manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
keseluruhan.
Di sisi lain dengan perayaan hari
gizi nasional tahun ini kerjasama Pemerintah dan masyarakat menjadi kunci
kesuksesan dalam mengatasi berbagai tantangan dan hambatan dalam upaya meningkatkan
kesadaran pentingnya kesehatan. Pemerintah dapat menyelenggarakan acara-acara
resmi,
menggalakkan kesehatan masyarakat, dan memberikan edukasi dan asupan nutrisi kepada
masyarakat dan peran aktif seluruh masyarakat pastinya akan menciptakan masyarakat yang
sehat, bahagia dan juga produktif.
Penulis : Liza Yolanda
Editor : Banu Abdillah
Short link