Kabar Latuharhary

Manggarai Timur Jadi Objek Pilot Project Penilaian HAM Bagi Pemda

Manggarai Timur-Manggarai Timur menjadi salah satu pilot project dalam pelaksanaan Penilaian HAM terhadap pemerintah daerah.

Dua Anggota Komnas HAM Hari Kurniawan dan Saurlin P Siagian memulai proses Penilaian HAM terhadap pemerintah daerah dengan pertemuan bersama Penjabat Bupati Manggarai Timur Boni Hasudungan di Kantor Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa (24/9/2024) lalu.

“Kabupaten Manggarai Timur menjadi lokasi pada Project penilaian HAM bagi Komnas HAM yang mana tujuannya penilaian ini melihat sejauh mana implementasi pemenuhan upaya perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia di Kabupaten Manggarai Timur itu terlaksana dengan baik,” jelas Hari.



Inisiasi Penilaian HAM didasari ketiadaan metode pengukuran kepatuhan atas prinsip-prinsip hak asasi manusia yang diselenggarakan secara komprehensif dan berkelanjutan. Terdapat 127 indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian.

“Hak berpendapat dan berekspresi 18 indikator, hak kebebasan berkumpul dan berorganisasi 16 indikator, hak atas kesehatan 10 indikator, hak atas pendidikan 41 indikator dan hak atas pekerjaan 42 indikator,” jelas Hari.

Melalui penilaian HAM, Komnas HAM mendorong kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan korporasi dalam mewujudkan pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.



Penjabat Bupati Manggarai Timur Boni Hasudungan menyambut baik rencana penilaian HAM. Ia bersama jajarannya berkomitmen mempersiapkan berbagai dokumen maupun keperluan yang dibutuhkan dalam penilaian HAM.

Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Komunikasi dan Informatika, Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.



Penilaian HAM merupakan program Prioritas Nasional yang disetujui oleh Kementerian PPN/Bappenas. Penilaian HAM mencakup dua kategori hak yang dinilai yaitu hak sosial dan ekonomi serta sipil dan politik. Tujuan penilaian ini untuk mendorong agar tanggung jawab dalam pelaksanaan hak asasi manusia ini bisa lebih optimal oleh pemerintah selaku pemangku kewajiban hak asasi manusia. (AM/IW)
Short link