Kabar Latuharhary

Komnas HAM Selenggarakan Konsultasi Publik Penulisan Pedoman Penilaian HAM di Purwokerto

Sebagai upaya untuk memperkuat pemenuhan hak asasi manusia di tingkat pemerintah daerah, Komnas HAM menyelenggarakan konsultasi publik atas naskah penulisan pedoman penilaian HAM untuk Pemerintah Daerah di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada 19 September 2024. Pada rangkaian kegiatan di hari Pertama Komnas HAM melaksanakan konsultasi publik yang melibatkan OPD, Akademisi, dan NGO di wilayah Kabupaten Banyumas bertempat di FISIP Universitas Jenderal Soedirman. 

Dalam sambutan dan pembukaannya, Dekan FISIP UNSOED, Dr. Wahyuningrat, M.Si., menyampaikan bahwa HAM adalah isu yang krusial. Ketika demokrasi terganggu, maka pelayanan publik dan HAM akan terganggu. “Penilaian HAM harus dipikirkan bersama, tidak bisa hanya oleh Komnas HAM ". Terakhir, FISIP Unsoed sepakat untuk melakukan konsultasi publik untuk penulisan pedoman Penilaian HAM di tingkat daerah.

Selanjutnya, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina mengantarkan konsultasi publik dengan menyampaikan puji syukur bahwa Indonesia merupakan negara yang besar, sehingga tentu membutuhkan tata Kelola pemerintahan yang baik juga. Dalam usia Indonesia ke 79 ini, Komnas HAM mendorong tata pemerintahan yang lebih memperhatikan aspek-aspek HAM.” Dengan Penilaian HAM, kami berharap, rapot terkait HAM di Indonesia semakin menunjukkan pola-pola yang lebih baik, pungkasnya “.

Konsultasi Publik yang dimoderatori oleh Analis Kebijakan Komnas HAM, Kania Rahma Nureda ini, memberikan sesi kepada Komisioner Komnas HAM, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM untuk menjadi narasumber memberikan paparan tentang Penilaian HAM. Pada kesempatan tersebut, Anis Hidayah menyampaikan bahwa Komnas HAM pada tahun ini akan melakukan pilot project Penilaian HAM terhadap K/L, sedangkan tahun depan kami akan menilai K/L ditambah dengan pilot project terhadap 2 (dua) Pemerintah Daerah. Anis melanjutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminta masukan awal terhadap draf pedoman Penilaian HAM yang akan tim susun pada tahun ini.

Penanggap,  Ahmad Sabiq, Kepala Laboratorium Ilmu Politik FISIP UNSOED menyampaikan bahwa perlu ada pembedaan konteks Kabupaten/Kota di perkotaan maupun pedesaan dalam menilai HAM. Selain itu, beliau menyampaikan agar  selanjutnya penilaian bobot skoring lebih besar diberikan pada hak-hak dasar seperti hak atas kesehatan dan hak atas pendidikan.

Beberapa masukan, komentar, dan saran dari para peserta aktif termasuk perlunya mempertajam sasaran Kabupaten/Kota yang akan menjadi pilot project pada 2025, seperti  mempertanyakan alasan pemilihan Kabupaten Wonosobo. Selain itu ada juga masukan untuk menambahkan jenis hak seperti hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan yang relevan dengan isu di daerah.

Menutup acara Putu Elvina menyampaikan bahwa semua masukan para peserta menunjukkan adanya komitmen yang sama untuk memastikan penyelenggaraan HAM dilaksanakan dengan baik. Penilaian HAM bukan untuk mendiskreditkan para pihak, melainkan sebagai upaya bersama negara dalam memprioritaskan HAM.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Penilaian HAM Komnas HAM, hadir Kepala Tim Kerja Pengkajian dan Penelitian Delsy Nike, dan Indra Galis (Administrasi).

 

Oleh: Kania Rahma Nureda

Editor : Liza Yolanda

Short link