Kabar Latuharhary

Komnas HAM, Datum Indonesia dan UNAIDS Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODIV/ODHA) dan Populasi Kunci

Tangerang Selatan -  Komnas HAM bersama dengan Datum Indonesia dan UNAIDS menyelenggarakan Pelatihan Penanganan Pengaduan melalui Mekanisme Pemantauan dan Mediasi untuk Kasus-Kasus Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Orang dengan HIV/Aids (ODIV/ODHA) dan Populasi Kunci pada 21-23 Agustus 2024 di Tangerang Selatan.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memberikan sambutan pembuka pada Rabu (21/8/2024). Ia mengapresiasi terselenggaranya pelatihan yang merupakan hasil dari kolaborasi yang apik antara Komnas HAM, Datum Indonesia dan UNAIDS. Komnas HAM di satu sisi merupakan lembaga HAM nasional yang mendorong kondusivitas hak asasi manusia serta mendorong penegakan dan pelindungan HAM, sementara pada sisi lain Datum Indonesia, UNAIDS dan aktor-aktor lain juga aktif membantu kelompok-kelompok ODIV/ODHA, populasi kunci.  Ia berharap masyarakat luas juga dapat memiliki kesadaran yang lebih baik mengenai keberadaan ODIV/ODHA dan populasi  kunci.

Atnike juga menyematkan semangat kepada peserta pelatihan bahwa Komnas HAM dapat lebih baik lagi dalam memberikan layanan pengaduan dan penanganan kasus-kasus yang dialami ODIV/ ODHA dan populasi kunci. “Sehingga kita bisa melihat masyarakat dengan HIV berani mengadukan persoalan (HAM) kepada Komnas HAM dan kita bisa menangani persoalan yang mereka alami dengan lebih baik sehingga kita bisa memberikan perhatian lebih kepada kelompok masyarakat yang ada namun seringkali terabaikan atau tidak diperhatikan,” ungkap Atnike.


Pelatihan yang diikuti 21 orang pegawai Komnas HAM ini merupakan kegiatan bersama Komnas HAM dengan Datum Indonesia dan UNAIDS yang diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan kapasitas pegawai Komnas HAM dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam penanganan pengaduan, pemantauan dan mediasi untuk kasus-kasus pelanggaran HAM dan diskriminasi, terutama saat memberikan layanan kepada oleh orang-orang dengan HIV/AIDS dan populasi kunci.

Pelatihan ini juga  untuk memperkuat  aspek  pengetahuan  dan  memperkuat  keterampilan  (skills)  agar  lebih  memahami  berbagai  aspek  terkait  hak-hak ODIV/ODHA dan populasi kunci serta  sikap  dan  perlakuan  pada  para korban dari kelompok orang dengan HIV/AIDS dan populasi kunci.

Djuliyati Toisuta, peserta yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, menuturkan pengalamannya usai pelatihan ini. “Dampak (pelatihan ini) sangat besar, lebih banyak tahu tentang hak-hak ODHA dan Populasi Kunci, lebih aware dan sensitif terhadap HAM dengan permasalahan ODIV/ODHA dan Populasi Kunci di Maluku,” ungkapnya. Djuliyati mengusulkan adanya tindak lanjut melalui sosialisasi tata cara prosedur pengaduan untuk teman2 organisasi masyarakat sipil/lembaga bantuan hukum  yang selama ini mendampingi dan mengadvokasi kasus-kasus diskriminasi terhadap ODHA dan Populasi Kunci serta koordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan tentang program penanggulangan tingginya kasus ODIV/ODHA di Maluku.

Sementara itu peserta lainnya, Denny Ardiyansyah, Analis Pengaduan Masyarakat Komnas HAM, menuturkan dirinya juga lebih memahami hak-hak ODIV/ODHA dan Populasi Kunci. “Jadi lebih tahu informasi terkait ODIV/ODHA, dan lebih terlatih sensivitasnya terkait ODIV/ODHA sehingga dapat saya diaplikasikan dalam tugas saya sehari – hari sebagai analis pengaduan masyarakat di Komnas HAM dalam memberikan pelayanan pengaduan,” kata Denny. (AAP/BA)

 

Short link