Manado --, Komnas HAM menyelenggarakan
Konsultasi Publik atas Rancangan Naskah 01 Standar Norma & Pengaturan
tentang Masyarakat Hukum Adat bertempat di FISIP Universitas Sam Ratulangi,
Kota Manado, Selasa (30/7/2024).
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul
Haris Semendawai dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan
konsultasi publik ini bersamaan dengan Festival HAM yang tahun ini dilaksanakan
di Kota Bitung. Kegiatan ini dalam rangka konsultasi publik dalam proses
penyusunan SNP, yang memiliki arti untuk perlindungan masyarakat hukum adat.
"Ini merupakan rangkaian konsultasi
publik yang kedua untuk SNP Masyarakat Hukum Adat. Masyarakat Hukum Adat termasuk
kelompok rentan. Mereka menghadapi berbagai tantangan, seperti diskriminasi dan
marjinalisasi baik sosial dan ekonomi,” kata Abdul Haris Semendawai.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas
HAM Saurlin P. Siagian saat memantik diskusi menjelaskan pentingnya konsultasi
publik ini. "Kami ingin meminta masukan atas draf ini. Kami juga mendapat
aduan bahwa masyarakat hukum adat sering dikriminalisasi. Konteks yang lain,
hukum kita masih belum sepenuhnya mengakui masyarakat hukum adat. Akibatnya,
masyarakat hukum adat menjadi pihak yang selalu akan kalah dalam pertarungan di
hukum positif. Ini yang kita sebut sebagai masyarakat hukum adat belum dapat
perlindungan dan termarjinalkan. Dua puluh tahun terakhir, ada upaya melahirkan
RUU Masyarakat Hukum Adat, tapi belum juga disahkan. Di tengah kebuntuan,
Komnas HAM menggagas SNP Masyarakat Hukum Adat ini," jelas Saurlin.
Konsultasi publik yang dipandu Nadia
Farikhati ini menghadirkan Yance Arizona, Akademisi FH UGM sekaligus salah satu
Tim Penulis SNP Masyarakat Hukum Adat yang akan memaparkan isi dari rancangan
01 SNP Masyarakat Hukum Adat. Forum ini menghimpun berbagai masukan dan tukar
menukar pengalaman dari para organisasi perangkat daerat (OPD/SKPD) di Kota
Manado dan akademisi di Universitas Sam Ratulangi.
Tim yang bertugas dalam konsultasi publik
ini Delsy Nike (Kapokja Pengkajian dan Penelitian), Mardhika Agestyaning
Hermanto (Analis Pelanggaran Hak Sipil dan HAM/PiC SNP MHA), Kania Rahma Nureda
(Analis Kebijakan Ahli Pertama/Anggota tim SNP MHA), Nadia Farikhati (Analis
Kebijakan Ahli Pertama/Anggota tim SNP MHA), Robby Auliya, Indra Galis, Lanang
Aji, serta Purwanti dan Krisna. (KRN/AAP/BA)
Short link