Manila - Komnas HAM
berpartisipasi aktif dalam In-Person Consultation of Scoping of Issues and
Forming the Technical Working Group for the Development of the Inter-NHRI
Inquiry Mechanism (INIM) di Quezon City, Manila, Filipina pada Rabu,
(26/6/2024).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan
dari Informal Caucus on the Development of the Inter-NHRI Inquiry Mechanisms
(INIM) for Transboundary and Extraterritorial Human Rights yang
dilaksanakan oleh CHRP Filipina pada November 2023 di Jenewa, yang menjadi fase
awal dalam pembentukan INIM di level regional.
Komisioner Mediasi Komnas HAM
Prabianto Mukti Wibowo hadir sebagai peserta aktif dan penanggap dalam sesi
diskusi. Terdapat 4 sesi diskusi dengan masing-masing tema antara lain Pressing Transboundary Issues, Experiences
Involving Transboundary Issues Affecting the Pacific, Extraterritorial
Responsibility of States and Existing Protection Mechanism Addressing
Transboundary Human Rights Issues, dan Cases Seeking Redress for Transboundary
Environmental Harms and Establishing Extraterritorial Obligations of States.
Prabianto menyambut baik forum INIM
karena inisiatif regional ini sangat
relevan dengan kerja-kerja Komnas HAM dalam penanganan isu-isu hak asasi manusia
lintas negara seperti pelindungan
pekerja migran, orang tanpa kewarganegaraan, isu lingkungan (seperti polusi
lintas wilayah), kejahatan siber dan lain-lain. “Point penting yang dapat Komnas
HAM tindak lanjuti adalah melakukan kerja sama yang lebih baik dengan lembaga
HAM nasional negara tetangga untuk riset bersama, konsultasi, dan menyusun
rekomendasi untuk masing-masing pemerintah,” kata Prabianto yang dihubungi usai
acara.
Prabiato mengatakan Komnas HAM
mendukung adanya kolaborasi antar lembaga HAM nasional di kawasan terkait
isu-isu HAM lintas batas. Hanya saja memang ada hal-hal yang menjadi catatan
dalam kolaborasi tersebut, seperti kerangka hukum, yurisdiksi lembaga HAM
nasional, kompleksitas isu lintas negara, dan tantangan dalam hal sumber daya.
“Dalam kapasitas Komnas HAM
sebagai lembaga HAM nasional yang terakreditasi “A” dan pernah melaksanakan inkuiri
di level nasional, Komnas HAM bisa berbagi praktik baik dan pengalaman dari
proses inkuiri yang dilaksanakan oleh Komnas HAM. Melalui forum INIM, Komnas
HAM juga dapat belajar mengenai proses inkuiri yang dilakukan oleh sesama
lembaga HAM nasional di kawasan termasuk eksplorasi kesempatan untuk
melaksanakan inkuiri bersama. Khusus untuk inkuiri bersama, perlu komitmen dan
dukungan sumber daya yang memadai untuk dapat terus berkontribusi dalam
pengembangan INIM,” kata Prabianto.
Prabianto juga mencermati bahwa inkuiri
lintas batas sangat terkait dengan yurisdiksi, kedaulatan negara, dan prinsip
non-intervensi yang menjadi prinsip bersama di Asia Tenggara. Lembaga HAM
Nasional di masing-masing negara juga memiliki keterbatasan dalam wewenang dan
mandatnya. Oleh karena itu, Prabianto berpandangan inkuiri sejauh ini hanya
memungkinkan untuk dilakukan di tingkat nasional, dimana hasil inkuiri tersebut
dapat digunakan sebagai acuan bagi lembaga HAM nasional lain atas isu yang sama
dinegaranya masing-masing. Komnas HAM, Suhakam Malaysia, dan CHRP Filipina saat
ini memiliki MoU tentang Finding Durable
Solutions in Sabah. Berdasarkan MoU tersebut, masing-masing lembaga HAM
nasional dapat melakukan inkuiri dan saling berbagi hasil “best practice” dari inkuiri
itu sendiri dan kemudian hasil kolaborasi ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk
menyusun rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada pemerintah.
Kegiatan dihadiri oleh Head of
Delegation of the European Union to the Philippines, delegasi dari CHRP
Filipina, SUHAKAM Malaysia, NHRCT Thailand, PDHJ Timor Leste, United Nations
Environmental Program (UNEP), dan akademisi dari University of the Philippines
College of Law dan Sabin Center for Climate Change Law.
Turut mendampingi dalam kegiatan
ini Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM Arief Ramadhan dan Analis Kerja
Sama Haris A. Setyawan. (HAS-AAP/BA/DN-SNF-SA)
Short link