Kabar
Latuharhary – Komnas HAM melalui Bidang Dukungan Penyuluhan
HAM menghadiri undangan focus group discussion (FGD) dari Sekretaris
Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Kamis
(16/05/2024). FGD yang dihadiri Komnas HAM ini mengangkat tema “Urgensi
Penerbit Pemerintah dalam Penguatan Konten Literasi”.
Sekretaris Utama
Perpusnas RI, Joko Susanto, dalam pembukaannya menegaskan pentingnya penerbitan
buku dalam penguatan konten literasi. Menurutnya penerbit pemerintah sangat
penting dan punya peran strategis dalam distribusi terbitan.
“Apa pun yang
diterbitkan, baik cetak maupun digital adalah upaya kita dalam memperpanjang
dan memperluas wawasan dalam kapasitas mendukung budaya baca,” ucap Joko
Susanto.
Isu penguatan konten
literasi secara spesifik disebutkan dan jadi prioritas nasional dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Terbitan kementerian
dan lembaga pemerintah dapat menjadi pendorong penyebarluasan wawasan, sehingga
konten yang diberikan harus berkualitas, relevan, serta dapat diakses secara
terbuka dan cepat untuk masyarakat.
Komnas HAM sebagai
lembaga negara pada forum ini berbagi pengalaman sekaligus mempromosikan
terbitan-terbitan Komnas HAM yang tersedia secara cetak maupun digital dengan
berbagai konten. Buku standar norma dan pengaturan (SNP) contohnya, hingga saat
ini tercatat sudah ada 13 SNP dengan berbagai isu tematik yang Komnas HAM
angkat. Ada SNP tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, SNP tentang hak
atas kesehatan, dan yang terbaru SNP tentang bisnis dan hak asasi manusia.
Jenis konten terbitan
Komnas HAM tidak hanya tersedia dalam bentuk monograph atau buku saja,
namun ada juga terbitan berkala yang setiap tahun diterbitkan oleh Komnas HAM,
bulletin Wacana HAM dan majalah SUAR misalnya. Semua terbitan cetak tersebut
dapat ditemui di Perpustakaan Komnas HAM Menteng atau dapat diakses melalui
aplikasi publikasi HAM berbasis aplikasi (PUHBA) dan website pusat
sumber daya hak asasi manusia nasional (PUSDAHAMNAS) di https://dataham.komnasham.go.id.
Tidak hanya itu, Komnas
HAM juga memproduksi konten literasi berbentuk digital seperti audiovisual
berupa video dan podcast yang diunggah di website, youtube,
dan platform spotify. Komnas HAM pun rutin membuat konten berupa
infografis yang diunggak di media-media sosial resmi Komnas HAM.
Semua terbitan produksi
Komnas HAM ketersediaannya dapat diakses secara luas dan gratis oleh masyarakat
karena berlisensi terbuka atau open access. Namun sayangnya, sebagai
penerbit Komnas HAM belum masuk ke dalam ikatan penerbit Indonesia (IKAPI).
Terbitan Komnas HAM
sebagai konten literasi merupakan mandat yang diemban Komnas HAM dalam
Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya dalam
Pasal 89 ayat (2). Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM bertugas dan berwenang
melakukan penyebarluasan wawasan HAM kepada masyarakat Indonesia; upaya
peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM melalui lembaga pendidikan formal
dan non-formal serta berbagai kalangan lainnya; dan kerja sama dengan
organisasi, lembaga atau pihak lainnya, baik di tingkat nasional, regional,
maupun internasional dalam bidang hak asasi manusia.
Tujuan dari kegiatan
FGD yang mengumpulkan berbagai penerbit pemerintah ini memiliki tujuan untuk
membangun kerja sama dan memperkuat keberadaan penerbit kementerian/lembaga.
Hal ini setali tiga uang dengan mandat yang melekat pada Komnas HAM dalam upaya
penyebarluasan wawasan HAM dengan bekerja sama dengan mitra terkait.
Penulis:
Andri Ratih
Editor: Banu Abdillah
Short link