Kabar Latuharhary

Benchmarking: Adopsi Praktik Baik Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Pengaduan HAM

Jakarta – Komnas HAM melalui Biro Dukungan Penegakan HAM melaksanakan kegiatan koordinasi dan Benchmarking terkait penerapan digitalisasi layanan dan penyelenggaraan pelayanan publik terpadu. Kegiatan yang diselenggarakan pada 6-8 Mei 2024 ini dilaksanakan dengan menyandingkan penyelenggaraan layanan publik terpadu pada Sentra Layanan Informasi Pengaduan (SeLIP) HAM Komnas HAM dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Pemerintah Provinsi Jawab Barat dan MPP Kota Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk mereplikasi praktik baik atas penyelenggaraan pelayanan publik pada kedua institusi tersebut, yang telah memperoleh predikat Pelayanan Prima (nilai A) sejak tahun 2020 selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selain itu, diharapkan Sekretariat Jenderal Komnas HAM dapat mengidentifikasi tantangan dalam perbaikan layanan publik pada sektor Pengaduan HAM berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sehingga peningkatan atas kualitas pelayanan pengaduan HAM yang sebelumnya mendapat predikat B dengan Nilai 3,63 dari skala 5, berdasarkan penilaian Kemenpan RB, dapat terwujud. Mengacu pada kegiatan ini, target utama peningkatan layanan SeLIP HAM berkaitan dengan penguatan atas kebijakan pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, layanan inklusi dan inovasi.

Tim Komnas HAM dalam kegiatan ini dipimpin oleh Imelda Saragih selaku Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM. Pelaksanaan kegiatan ini bersinergi dengan Kelompok Kerja Organisasi dan Tata Laksana dalam rangka penguatan organisasi dan perbaikan layanan publik secara menyeluruh.

Benchmarking dengan MPP Kota Bandung

Koordinasi dan Benchmarking pada sesi pertama diselenggarakan di MPP Kota Bandung. Pada kegiatan ini tim Komnas HAM menyandingkan penyelengaraan Pelayanan Publik Satu Pintu pada MPP Kota Bandung dengan layanan SeLIP Komnas HAM. Tim Komnas HAM diterima oleh Anton Sugiana selaku Sekretaris Dinas PMPTSP Kota Bandung dan didampingi oleh Hadi Surachman selaku Statistisi Ahli Muda.

Kegiatan ini diawali dengan diskusi yang secara spesifik membahas keterpaduan penyelenggaraan pelayanan publik dengan memanfaatkan konsep MPP yang menghadirkan konsep layanan satu pintu. Inovasi pada MPP Kota Bandung di antaranya Layanan drive thru SAKEDAP Keliling Kecamatan, dan Layanan Virtual Konsultasi OSS, serta aplikasi perizinan HAYU (website) dan GAMPIL (android & iOS). Selain itu, MPP Kota Bandung telah dilengkapi dengan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas berupa toilet khusus, ramp, lift, dan petugas khusus.

Capaian dan praktik baik penyelenggaraan pelayanan publik pada MPP Kota Bandung ini dapat diadopsi oleh Komnas HAM. Komnas HAM dapat mengadopsi praktik baik terkait integrasi digitalisasi layanan publik, penyusunan dan reviu standar pelayanan, tindak lanjut Survey Kepuasan Masyarakat, dan penerapan reward and punishment. Kegiatan dilanjutkan dengan melihat secara langsung pemberian layanan pada MPP Kota Bandung.

Benchmarking dengan MPP Digital Provinsi Jawa Barat

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Koordinasi dan Benchmarking Tim Komnas HAM di MPP Digital Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diawali dengan diskusi yang menyandingkan penerapan Digitalisasi Layanan pada MPP Digital Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Jawa Barat dengan Digitalisasi Layanan pada SeLIP HAM Komnas HAM. Tim Komnas HAM diterima oleh Nining Yuliastianti selaku Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.



Untuk menunjang pelayanan publik prima, Pemprov Jabar meluncurkan inovasi MPP digital pada akhir 2022, yang merupakan bentuk komitmen Pemprov Jawa Barat untuk menjadikan MPP lebih sederhana, simpel, cepat, dan murah.

Penyelenggaraan MPP digital Pemprov Jawa Barat memiliki korelasi dengan program SeLIP HAM Komnas HAM. Aspek digitalisasi pelayanan publik menjadi hal utama untuk menunjang pelayanan prima Pengaduan Komnas HAM kepada masyarakat. Hal ini semata bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam penerimaan dan penanganan aduan masyarakat oleh Komnas HAM. Kegiatan dilanjutkan dengan melihat secara langsung pemberian layanan di Pusat Pelayanan Publik Terpadu Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (LSS-ARB)


Short link