Manado – “Posisi Polisi dalam negara demokrasi sangat penting. Namun
terkadang berbenturan dengan kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai saat memberikan
sambutan dalam Pelatihan HAM untuk anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Utara,
Selasa 26 Maret 2024. Lebih lanjut Semendawai menyampaikan mengenai pentingnya
anggota Polisi yang mengetahui, memahami dan menjalankan kewajibannya sebagai
aparatur negara.
“Negara memiliki kewajiban terhadap pemenuhan, perlindungan, dan
penghormatan HAM bagi warga negara. Oleh karena itu, Polisi sebagai aparat
penegak hukum perlu menerapkan HAM dalam tugas dan fungsinya,” tegasnya.
Pelatihan HAM tersebut digelar selama dua hari yaitu pada 26 – 27 Maret
2024 dengan tema “Penerapan Hak Asasi Manusia dalam Tugas dan Fungsi di
Kepolisian”. Pelatihan ini dihadiri oleh 30 (tiga puluh) peserta yang terdiri
dari beberapa unit kepolisian seperti Brigade Mobile (Brimob), Samapta
Bhayangkara (Sabara), Reserse, Propam, dan Satuan Tahanan dan Bukti
(Sat-Tahti).
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM memberikan materi terkait HAM
diantaranya adalah HAM dalam konteks sosial, prinsip-prinsip HAM, pelanggaran
HAM dan pelanggaran hukum, tanggung jawab negara dalam penghormatan,
perlindungan, dan pemenuhan HAM, serta Standar Norma dan Pengaturan (SNP)
tentang pembela HAM. Di hari terakhir, peserta dibagi dalam beberapa kelompok diskusi lalu
diberikan contoh kasus yang harus diselesaikan menggunakan perspektif HAM.
Dalam contoh kasus yang diberikan, peserta diajak untuk memikirkan potensi
pelanggaran HAM pada kasus itu dan bagaimana cara mencegahnya. Setelah
berdiskusi masing-masing kelompok akan memaparkan hasil kajiannya. Dalam sesi
ini, fasilitator membantu peserta untuk mengarahkan tindakan apa saja yang
boleh dan tidak boleh dilakukan ketika menggunakan perspektif HAM dalam
menjalankan tugasnya. Dalam pelatihan yang digelar selama dua hari tersebut, peserta pelatihan
aktif dan antusias bertanya terkait tugas dan fungsinya terutama relevansinya
terhadap HAM. Hal ini membuat diskusi berjalan dinamis dan tidak monoton. Dalam
evaluasi hari terakhir, peserta bahkan menyarankan untuk menambah waktu untuk
pelatihan selanjutnya. Selain itu, peserta menyarankan untuk mengganti lokasi pelatihan
yang lebih representatif. Pelatihan HAM ini merupakan pelatihan pertama bagi
Polda Sulut. Peserta berharap Komnas HAM
akan melakukan pelatihan-pelatihan HAM lainnya di Polda Sulut. Dalam Pelatihan itu Semendawai didampingi oleh Kepala Biro Dukungan
Pemajuan HAM, Esrom Hamonangan Panjaitan serta Tim PBH yaitu Penyuluh Sosial
Ahli Muda, Adrianus Abiyoga, Penyuluh Sosial Ahli Pertama, Feri Lubis, Pranata
Humas Ahli Pertama, Banu Abdillah dan Analis Kebijakan Ahli
Pertama, Iman Supandi. Penulis : Feri Lubis Editor : Banu Abdillah
Short link