Manggarai Timur - Koodinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah menjadi narasumber dalam Pelatihan Kabupaten Kota HAM di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (05/03/2024).
Anis menyampaikan materi bertajuk "Hak atas Kota dan Penerapannya pada Kota/Kabupaten HAM". Dalam materinya Anis menyampaikan terkait Hak atas Kota, ruang partisipasi, konsep dan prinsip Human Rights Cities (HRC), persoalan HAM di Manggarai Timur serta tantangan dan hambatannya.
“Partisipasi merupakan salah satu prinsip Human Rights Cities (HRC), oleh karena itu diiperlukan ruang dialog yang cukup antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Ruang dialog tersebut akan menciptakan koordinasi yang baik antar keduanya sehingga menemukan solusi-solusi untuk menghadapi persoalan HAM di Manggarai Timur,” ujar Anis saat menyampaikan materinya.
Pelatihan ini merupakan kegiatan pendidikan HAM untuk mendorong Kabupaten/Kota ramah HAM. Pelatihan itu digelar di Borong, Manggarai Timur selama 3 (tiga) hari pada 04 - 06 Maret 2024. Dalam pelatihan ini Komnas HAM bekerjasama dengan International NGO Forum on Indonesia Developement (INFID).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 (tiga puluh) peserta yang berasal dari aparatur pemerintah daerah dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Salah satu tujuan Pelatihan ini memang untuk membangun ruang dialog antara aparatur Pemkab Manggarai timur dengan masyarakat sipilnya. Tujuan lainnya tentu untuk memberikan pemahaman HAM bagi pemerintah daerah sebagai pemangku kewajiban serta masyarakat sipilnya sebagai pemangku hak dalam kerangka Kabupaten/Kota HAM.
Materi yang diberikan dalam rangkaian pelatihan tersebut diantaranya adalah HAM dalam konteks sosial, instrumen dan mekanisme HAM, pendekatan pembangunan berbasis HAM, pengenalan Kabupaten/Kota HAM, penyusunan rencana kerja Kabupaten/Kota HAM, dan membuat rencana aksi untuk mewujudkan Kabupaten/Kota HAM.
Dalam pelatihan ini peserta antusias untuk saling berdialog dalam diskusi kelompok atau saat proses penyampaian materi. Berdasarkan penuturan para peserta, penyediaan ruang dialog antara pemerintah daerah dan OMS di Manggarai Timur jarang dilakukan. Selain memberikan pemahaman terkait Kabupaten/Kota HAM, pelatihan ini menjadi jembatan bagi pemerintah dan OMS untuk berdialog mengenai persoalan HAM di wilayah mereka.
Banyak isu HAM di Manggarai Timur. Berdasarkan informasi yang disampaikan peserta, Manggarai Timur memiliki permasalahan terkait Air, Sumber Daya Alam (SDA), layanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi), perempuan dan anak (kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), stunting, pernikahan di bawah umur), dan lain-lain.
Peserta berharap setelah pelatihan ini berakhir, akan ada kolaborasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dan OMS. jejaring kerja ini penting untuk pelaku dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan Kabuaten/Kota HAM di Manggarai Timur.
Dalam pelatihan itu, tim HRC yang bertugas adalah Penyuluh Sosial Ahli Madya, Eka Christiningsih Tanlain, Penyuluh Sosial Ahli Muda, Louvikar Alfan Cahasta, Penyuluh Sosial Ahli Pertama, Feri Lubis, Staf Pendidikan dan Penyuluhan, Banu Abdillah, Pustakawan Ahli Muda, Nur Afifa Fauziah, serta Program Officer INFID yaitu Ari dan Syafira.
Penulis : Feri Lubis
Editor : Banu Abdillah
Short link