Pendidikan dan Penyuluhan

Komnas HAM Integrasikan Nilai dan Prinsip HAM dalam Dunia Pendidikan

Padang - “Sekolah Ramah HAM merupakan upaya Komnas HAM untuk mengintegrasikan nilai dan prinsip HAM, Pancasila, dan UUD 1945 sebagai prinsip inti dalam Pendidikan serta dalam pengelolaan lembaga Pendidikan,“ demikian disampaikan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina saat memberikan materi "Sekolah Ramah HAM sebagai Perwujudan tanggung jawab Negara dan Implementasi hak atas Pendidikan di Sumatera Barat" bersama dengan Kepala Bidang Pengawas Sekolah Menengah Atas Kota Padang Dinas Pendidikan  Sumatera Barat dalam Pelatihan Sekolah Ramah HAM untuk Guru di Padang, Sumatera Barat (28/2).

Biro Dukungan Pemajuan HAM dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat menyelenggarakan Pelatihan Sekolah Ramah HAM untuk Guru di Kota Padang pada 27-29 Februari. Pelatihan ini bertujuan untuk mengarusutamakan HAM dalam konteks pendidikan. Selain itu pelatihan ini merupakan Implementasi dalam melaksanakan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Komnas HAM bersama dengan Kementerian Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, serta Komisi Disabilitas Nasional dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Satuan Pendidikan.

Dalam penyampaian materinya Putu juga menjelaskan mengenai indikator-indikator dalam pemenuhan hak atas Pendidikan oleh negara seperti ketersediaan (availibility), mudah untuk dicapai (aksesibility), mudah untuk diterima (akseptability), dan mudah untuk diadaptasi (adaptability). Keempat indikator tersebut kemudian disandingkan dengan sepuluh prinsip Sekolah Ramah HAM seperti kesetaraan, inklusi, non diskriminasi, martabat manusia, partisipasi, akuntabilitas dan transparansi, pemberdayaan, jaminan kepada kelompok rentan dan minoritas serta kesetaraan akses dalam sumber daya dan informasi. 4 indikator pemenuhan hak atas Pendidikan dan 10 prinsip ini kemudian melahirkan 4 area kunci agar Sekolah Ramah HAM terwujud yaitu Kebijakan dan Manajemen; Relasi, Komunikasi, Interaksi dan Koordinasi; Kurikulum dan Ekstrakurikuler; serta Lingkungan, Etos dan Budaya. Dalam hal ini perwujudan Sekolah Ramah HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah namun juga orang tua dan masyarakat.  

Sehari sebelumnya Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM juga memberikan materi terkait HAM dalam Konteks Sosial. Pada sesi ini, Esrom menjelaskan mengenai definisi, prinsip-prinsip dan jenis serta macam dari Hak Asasi Manusia. Para guru peserta pelatihan sangat aktif bertanya dan mengklarifikasi tentang cara melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berbasiskan HAM. Mereka juga berbagi mengenai metode-metode pembelajaran yang partisipatif dan menyenangkan.

Turut hadir dalam pelatihan ini Kepala kantor Perwakilan,Sultanul Arifin, Penyuluh HAM, Hari Reswanto dan Adrianus Abiyoga, staf Publikasi, Banu Abdillah serta perencana Penyuluhan, Wahyu Eko Putra.

 

Penulis : Banu Abdillah

Editor : Liza Yolanda

Tim Redaksi: Feri L.

 

Short link