Bima - Terjadi konflik Sosial di sejumlah daerah pasca Pemilu Serentak 2024. Menyikapi hal tersebut, Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Warga Negara melakukan pemantauan lanjutan ke Nusa Tenggara Barat (Bima), Sumatera Utara (Langkat), dan Jawa Tengah (Demak). Fokus Komnas HAM dalam pemantauan ini adalah Pemilu di daerah bencana alam, kematian petugas KPPS, dan Konflik Sosial Pasca Pemilu.
Ketua Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Warga Negara, Pramono Ubaid Tanthowi memimpin pemantauan di Kabupaten Bima pasca terjadi perusakan TPS dan pembakaran kotak suara di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Mengawali pemantauan, Tim bertemu dengan Wakil Bupati Bima dan sejumlah SKPD di Kabupaten Bima diantaranya Forkompinda, Dinas Kesehatan Kab. Bima, Kesbangpol, dan Dispendukcapil di Kantor Bupati Bima (Jumat, 23/02/2024).
Menurut keterangan Wakil Bupati Bima, Dahlan M. Nor, perusakan TPS dan pembakaran surat suara yang terjadi, dipicu oleh kekecewaan karena sedikitnya jumlah suara yang diterima oleh putra daerah setempat dalam perolehan suara Pileg.
Untuk mencegah hal tersebut terulang, Ia mengatakan bahwa pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024 akan lebih diperketat.
Terkait kematian petugas KPPS, Dahlan mengatakan bahwa tidak ada petugas yang meninggal di Kabupaten Bima. Ia berharap PSU yang akan dilangsungkan dapat berjalan kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, Pramono didampingi oleh Kepala Biro Penegakan HAM, Imelda Saragih, Penyuluh Sosial Ahli Pertama Feri Lubis, Pemantau Aktivitas HAM, Muhamad Unggul Pribadi, dan Pengolah Data, Winda Kurniasih.
Penulis : Feri Lubis
Editor : Liza Yolanda
Short link