Jakarta - Dalam Tahap Persiapan Pemilu, Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Warga Negara melakukan pemantauan pemilu ke sejumlah wilayah di Indonesia. Di Wilayah DKI Jakarta, Tim dibagi menjadi dua yaitu JKT 1 (Satu) dan JKT 2 (dua).
Komnas HAM melalui Tim JKT 1 (Satu) melakukan kunjungan pertama ke Panti Sosial Bina Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur (Selasa, 13/02/2024). Panti sosial ini menampung tunawisma. Sekitar 60% warga binaan adalah Orang Dengan Disabilitas Mental (ODDM). Dalam kunjungan tersebut diketahui bahwa dari sekitar 550 Warga Binaan, hanya 8 (delapan) warga binaan yang terdokumentasi atau memiliki e-ktp. Sekitar 442 warga binaan kehilangan hak suaranya karena hanya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pihak panti telah mengupayakan pengidentifikasian NIK namun pihak dukcapil belum melakukan pencetakan karena berbagai pertimbangan.
Masih di lokasi yang sama, Komnas HAM melalui Tim JKT 1 (Satu) melanjutkan kunjungan ke Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2. Di panti ini, telah dipersiapkan 4 (empat) Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total 1206 warga panti, sebanyak 923 telah didaftarkan ke KPU namun hanya 723 warga binaan yang berhasil memenuhi syarat untuk memilih setelah hasil validasi KPU dikeluarkan. Kepala panti menyayangkan tidak adanya TPS Khusus di Panti tersebut, seperti periode sebelumnya. TPS khusus memungkinkan warga binaan yang hanya memiliki NIK tetap dapat menggunakan hak pilih mereka.
Melanjutkan tugas pemantauan persiapan pemilu, Tim JKT 1 (Satu) mengunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur.
Tempat pertama yang Tim JKT 1 (Satu) datangi adalah Deputi Bidang Rehabilitasi. Berdasarkan keterangan dan data yang tim peroleh diketahui bahwa Deputi Bidang Rehabilitasi telah memfasilitasi dengan baik pasien penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi akan memberikan pendampingan ke TPS terdekat bagi pasien untuk menggunakan hak pilihnya. Pasien rehabilitasi baik yang menjalani rawat inap maupun rawat jalan diberikan akses untuk memilih. Mereka menekankan bahwa hal ini merupakan salah satu bagian dari aspek pembinaan BNN untuk mengembalikan pasien ke lingkungan sosialnya.
Masih di BNN, selanjutnya tim mengunjungi Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti), Deputi Bidang Pemberantasan BNN. Setelah berdiskusi terkait persiapan pemilu bagi tahanan, diketahui bahwa tahanan di BNN dapat memberikan hak suaranya melalui TPS keliling yang akan mendatangi BNN. Upaya ini merupakan hasil dari komunikasi pihak BNN dengan KPU untuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi para tahanan.
Dalam Pemantauan tersebut anggota tim yang bertugas adalah Penata Mediasi Sengketa Muda, Yunita Christina, Penyuluh Sosial Ahli Pertama, Feri Lubis, Penata Mediasi Sengketa HAM Pertama, Riski Marita, Analis Pengaduan Masyarakat, Muhammad Agil R, Pengolah data, Winda Kurniasih, dan Pengadministrasian Umum, Saripudin.
Penulis : Feri Lubis
Editor : Liza Yolanda
Short link