Saat ini, Komnas HAM sedang menyusun Pedoman Penilaian HAM. Penilaian HAM merupakan proses pemeriksaan dan penilaian yang terencana dan sistematis atas berbagai aspek hukum, perundang-undangan, dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian dan Lembaga Negara yang berpotensi melanggar HAM agar sesuai dengan standar HAM. Pedoman Penilaian HAM yang sedang disusun saat ini bertujuan untuk mendorong agar Kementerian dan Lembaga Negara mampu mewujudkan kewajiban menghormati, memenuhi dan melindungi HAM setiap warga negara secara optimal.
Saat ini tim penilaian HAM telah menyusun Pedoman Penilaian HAM untuk Kementerian dan Lembaga Negara yang meliputi 1 buku induk dan 3 buku tematik isu hak (2 buku hak sipil dan politik, 1 buku hak ekonomi, sosial dan budaya). Pada tahun 2023, beberapa ahli dari akademisi, NGO, Pemerintah Pusat dan Daerah telah dilibatkan dalam memberikan masukan kepada Tim Penilaian Komnas HAM. Setidaknya di beberapa kota seperti Jakarta, Palembang, Singkawang, dan Ambon telah didatangi oleh Tim Penilaian HAM untuk Konsultasi Publik. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah dalam Rapat Pembahasan Program Penilaian HAM T.A 2024 secara _hybrid_ di The Margo Hotel, Depok, dan Zoom pada Senin (05/02/2024). Rapat ini dimoderatori oleh Person in Charge Program Penilaian HAM, Analis Kebijakan Ahli Pertama Kania Rahma Nureda.
Tahun 2024
Komnas HAM akan melakukan uji coba kepada 7 (tujuh) Kementerian dan Lembaga
Negara untuk dilakukan penilaian, diantaranya terkait beberapa hak diantaranya
adalah (1) hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, (2) hak atas
kebebasan berkumpul dan berorganisasi, dan (3) non diskriminasi dan kesetaraan
yang terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, dan hak atas pekerjaan.
Anis juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Tim Penilaian HAM akan melaksanakan penulisan SOP (Standar Operational and Procedure) untuk uji coba Penilaian HAM terhadap Kementerian dan Lembaga Negara. Nantinya, dari uji coba Penilaian HAM ini akan menghasilkan laporan hasil penilaian dan rekomendasi terhadap 7 Kementerian dan Lembaga Negara. Tim Penilaian HAM Komnas HAM juga akan membuat video singkat yang akan berisi penjelasan tentang program Penilaian HAM Komnas HAM sebagai bahan sosialiasi Program Penilaian HAM.
Turut hadir
secara luring dalam kegiatan ini, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin
P. Siagian, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Komisioner
Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, serta
perwakilan anggota tim lintas Biro di Komnas HAM. Hadir secara daring, tim Ahli
Eksternal, yaitu Cekli Setya Pratiwi, Papang Hidayat, dan Erna Dyah Kusumawati.
Tim Komnas HAM juga mengundang beberapa narasumber eksternal untuk memberikan
masukan terhadap Program Penilaian HAM, yaitu: Dewo Broto Joko P. (Direktur
Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas), Timotius Hendrik Partohap (Analis
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK), dan Muktiono (Akademisi Fakultas
Hukum Universitas Brawijaya & Ketua Serikat Pengajar HAM).
Ditulis oleh :
Kania Rahma Nureda & Dzulhieda Yusrania Kusumaputri
Editor : Liza
Yolanda
Short link