Pendidikan dan Penyuluhan

Menyebarkan Kesadaran Hak Asasi Manusia Melalui Hari Gizi dan Makanan

Sama dengan tahun sebelumnya, setiap tanggal 25 Januari 2024, Indonesia memperingati Hari Gizi Nasional.  Dalam rangka memperingati hari gizi dan makanan, banyak lembaga pemerintah dan organisasi kemasyarakatan mengampanyekan kesadaran akan pentingnya gizi dan makanan yang seimbang dalam menjaga  kesehatan.  Dalam kegiatan ini mereka mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan akses makanan yang sehat dan bergizi serta berkualitas.  Berbagai isu terkait malnutrisi, kekurangan gizi kronis (stunting) dengan distribusi gizi yang seimbang dan tidak merata ke seluruh daerah Indonesia ikut dibahas termasuk pencapaian-pencapaian yang telah berhasil diraih.

Menilik dari sejarah Hari Gizi Nasional di Indonesia, upaya tersebut telah dimulai dilakukan sejak tahun 1950 saat Menteri Kesehatan Indonesia, dr. J. Leimena mengangkat Prof. Poorwo Soedarmo sebagai kepala Lembaga Makanan Rakyat (LMR). Hingga saat ini, Prof. Poorwo Soedarmo dikenal sebagai “Bapak Gizi Indonesia”.

Gizi dan makanan yang sehat erat kaitannya dengan hak asasi manusia, oleh sebab itu seluruh hak gizi dan makanan dari semua orang harus dihormati dan terpenuhi hendaknya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia khususnya Pasal 27 ayat 1 menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas kebutuhan dasar hidup yang layak, termasuk akses terhadap pangan yang cukup dan bergizi”.

Kecukupan nutrisi makanan juga erat kaitannya dengan hak asasi manusia serta memiliki dampak yang cukup serius bagi kesehatan dan kemampuan seseorang. Terkait dengan hal tersebut kesadaran akan gizi dan makanan yang sehat perlu diperhatikan lebih seksama, karena dengan kesadaran gizi bisa membuat setiap orang menentukan pilihan makanan yang sehat dan mencegah timbulnya berbagai macam penyakit kronis. Selain itu dengan gizi yang cukup dan seimbang akan lebih mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Hal lain yang tak kalah penting adalah dengan makan yang sehat juga akan berdampak secara positif pada kesehatan mental kita secara keseluruhan.  Ini menjadi tanggung jawab bersama dan menjadi kewajiban yang sudah diakui dalam kerangka hak asasi manusia. 

Terkait dengan pemenuhan hak atas kesehatan, sejak juni 2021 yang lalu Komnas HAM sudah menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak Atas Kesehatan Nomor 4 . Hal ini didasarkan karena masih tingginya kasus terkait pelanggaran hak atas kesehatan yang diterima oleh Komnas HAM.  Disini Komnas HAM memiliki peran yang sangat penting dalam memantau dan memastikan bahwa penegakan hak-hak atas kesehatan dalam konteks hak asasi manusia memiliki akses yang setara dan adil terhadap semua individu untuk memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.

Apabila SNP Hak Atas Kesehatan dikaitkan dengan hari gizi nasional  maka standar norma ini dapat memberikan pedoman tentang hak-hak dasar manusia dalam hal gizi yang memadai, akses terhadap pangan yang cukup, serta hak untuk hidup sehat. Hal ini sejalan dengan tujuan peringatan hari gizi dan pangan, yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi dan pangan yang cukup bagi kesehatan dan kesejahteraan manusia. Dengan memastikan adanya standar norma yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak tersebut dalam konteks gizi dan pangan serta dapat membantu memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Di sisi lain dengan perayaan hari gizi nasional tahun ini kerjasama Pemerintah dan masyarakat menjadi kunci kesuksesan dalam mengatasi berbagai tantangan dan hambatan dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya kesehatan. Pemerintah dapat menyelenggarakan acara-acara resmi, menggalakkan kesehatan masyarakat, dan memberikan edukasi dan asupan nutrisi kepada masyarakat dan peran aktif seluruh masyarakat pastinya akan menciptakan masyarakat yang sehat, bahagia dan juga produktif.

 

Penulis : Liza Yolanda

Editor : Banu Abdillah

Short link