Jakarta-Peran aparat penegak hukum di tengah masyarakat sangat besar terhadap upaya pelindungan dan penegakan hak asasi manusia.
"Polisi adalah aparatur negara. Kehadiran polisi di masyarakat sama dengan kehadiran negara. Oleh karenanya polisi mengemban tanggung jawab negara di dalam melindungi dan menegakkan hak asasi manusia," ungkap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat memberikan pembekalan kuliah umum dan kolokium kepada mahasiswa S1, S2, dan S3 STIK Lemdiklat Polri dengan tema "Polri dan Perlindungan HAM", bertempat di Aula STIK Lemdiklat Polri, Kamis (27/7/2023).
Sebagai salah satu aparat negara, jelas Atnike, Polisi mengemban kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
Atnike juga memaparkan beberapa isu yang berkaitan dengan perlindungan HAM oleh Kepolisian. Dalam hal perlindungan terhadap kelompok minoritas dan rentan termasuk tersangka, saksi dan korban, dijelaskan Atnike, aparat harus bisa mengenali karakteristik kelompok marjinal dan rentan. Implementasinya dalam menangani korban kekerasan seksual, termasuk pemenuhan hak-hak tersangka dan terpidana untuk didampingi penasihat hukum dalam proses hukum yang dihadapi.
Menyoal perlindungan bagi Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas, Atnike menyebut Perkap 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Substansinya tegas mengatur mengenai perlindungan bagi aparat Kepolisian ketika melaksanakan tugas-tugasnya, selain berbagai kewajiban dan larangan yang harus ditaati oleh setiap anggota Polri. Perlindungan tersebut terdiri atas perlindungan terhadap tugas lapangan, perlindungan terhadap badan dan perlindungan terhadap kondisi kerja.
Kuliah umum ini diikuti oleh 230 orang peserta program pendidikan ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala STIK Lemdikpol Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.IK., SH., MH dan dipandu oleh Direktur Program Pasca Sarjana STIK Lemdiklat Polri Brigjen. Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, SH, S.IK, M.Si.(AAP/IW)
Short link