Kabar
Latuharhary – Menyongsong
tahun 2023 Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM mengadakan rapat kerja bertema
“Memperkuat Konsolidasi, Strategi dan
Sumber Daya untuk Pemajuan HAM”. Rapat ini dilaksanakan secara hybrid dari Hotel 101 Bogor, 12
s.d. 16 Februari 2023.
Pada rapat kerja ini berbagai rencana program
kerja 2023 pada Biro Dukungan Pemajuan HAM diulas dan dipertajam strateginya bersama-sama.
Rapat kerja ini juga menghadirkan narasumber-narasumebr yang
berkompeten di bidangnya, diantaranya Istyadi Insani (Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana
Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB), Muktiono (Ketua
Serikat Pengajar HAM), Dessy Septiane Sukendar (Policy Programs Manager Facebook Indonesia), dan Suharyanto (Kepala
Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Pustaka Perpusnas RI). Turut hadir Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM
beserta 8 anggota Komnas HAM lainnya untuk memberikan respon dan arahan agar
program terlaksana sesuai dengan 9 isu prioritas kerja Komisioner dan mencapai
target yang diinginkan.
Pada sesi pembukaan, Atnike mengingatkan
jika tugas besar Biro
Dukungan Pemajuan HAM adalah memajukan dan membumikan serta mengarustamakan hak
asasi manusia (HAM) ke dalam keseharian masyarakat. Layaknya gayung bersambut,
Anis Hidayah, Subkoordinator Pemajuan HAM berpendapat jika membumikan HAM harus
memiliki inovasi.
“Kamus HAM dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi
pegangan masyarakat umum bisa menjadi sebuah inovasi baru dalam membumikan
HAM,” ucap Anis memberikan contoh.
Banyaknya program kerja 2023 dengan tuntutan target yang
tinggi dan minimnya anggaran yang tersedia di Biro Dukungan Pemajuan HAM pun
muncul menjadi kendala yang harus dihadapi. Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua
Bidang Eksternal Komnas HAM yang turut hadir dalam rapat ini tidak menampik
persoalan ini. Menurutnya perlu ada strategi baru seperti terlibat di dalam
jaringan dan menggandeng kementerian, lembaga, dan masyarakat sipil yang memiliki
tujuan sama dengan Komnas HAM.
Pelibatan dan kolaborasi antar unit-unit dil Komnas HAM
juga muncul sebagai strategi yang harus diperkuat Komnas HAM agar dapat mencapai
tujuannya sesuai dengan yang dimandatkan di Undang-Undang No. 39 Tahun 1999.
Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan langsung memberikan lampu hijau,
“pengaduan proaktif Komnas HAM juga perlu ada penyuluhannya, kita bersama-sama
turun langsung ke desa karena masih banyak masyarakat yang belum memahami HAM
dan Komnas HAM itu sendiri.”
Selain pimpinan dan anggota Komnas HAM, turut hadir Aris
Wahyudi, Plt. Sekretaris Jenderal Komnas HAM beserta jajaran Kepala Biro Komnas
HAM memberikan saran, masukan, dan berbagi pengalaman di unitnya masing-masing.
Penulis: Andri Ratih
Editor: Banu Abdillah
Short link