Jakarta- Komnas HAM melakukan pengambilan sumpah dan janji 16 orang Pejabat Fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA. 2022 bertempat di Kantor Komnas HAM Jakarta (Jumat, 29/12/2023).
Pengambilan sumpah dan janji ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah dan disaksikan oleh jajaran Kepala Biro di Sekretariat Jenderal Komnas HAM serta Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat Nelly Yusnita, Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Aceh Sepriady Utama, dan Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah Dedi Askary serta para pejabat administrasi, pejabat fungsional dan pelaksana.
Jabatan Fungsional dan PPPK dalam pengangkatan ini sebagai berikut: Penyuluh Sosial Ahli Pertama 3 orang, Assesor SDM 2 orang, Arsiparis Pelaksana 3 orang, Analis Kebijakan Ahli Pertama 5 orang, Pengelola Barang/Jasa Ahli Pertama 2 orang, dan Arsiparis Ahli Pertama 1 orang.
Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah dalam arahannya mendorong bahwa ASN Komnas HAM untuk memiliki keahlian dan kompetensi tinggi agar mampu bekerja cepat dengan adaptif, agile dan inovatif untuk memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. "High performance dan High commitment merupakan bentuk kinerja kita untuk melaksanakan tugas-tugas negara dengan sebaik-baiknya. Tentunya selain menjadi SDM yang Tangguh, SDM yang unggul, kita diharapkan berakhlak mulia, dalam koridor Reformasi Birokrasi BERAKHLAK," ungkap Henry. (AAP/IW)
Short link