Jakarta-Komnas HAM bersama tiga perguruan tinggi berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
Kolaborasi antara Komnas HAM dengan ketiga perguruan tinggi tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Penegakan HAM melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pemajuan HAM melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Seremoni penandatanganan naskah kerja sama antara Komnas HAM dengan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Universitas Muria Kudus (UMK), dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dilaksanakan di Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bersama Rektor UMK Darsono. Sedangkan dua entitas perguruan tinggi lainnya diwakili oleh pejabat terkait.
"Hal ini menandakan kemajuan di dalam bidang hak asasi manusia di dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Konsep pembelajaran tentang hak asasi manusia tidak hanya menjadi mata kuliah atau mata pelajaran tetapi dilaksanakan melalui prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi," ucap Atnike saat memberikan sambutan.
Sepanjang lima tahun terakhir, Komnas HAM telah menjalin kemitraan dengan sekitar 30 perguruan tinggi di seluruh wilayah Indonesia. Melalui kemitraan tersebut, Atnike menjelaskan manfaat dan dampak yang signifikan.
"Tidak hanya di dalam program kerja, produk maupun rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah maupun masyarakat. Tetapi juga dapat dilihat dari berkembangnya diskursus hak asasi manusia di dunia pendidikan tinggi," ujarnya.
Hal tersebut terlihat dengan makin banyaknya kampus yang mempunyai jurnal hak asasi manusia serta mata kuliah hak asasi manusia. Universitas, menurut Atnike, merupakan tempat potensial untuk membicarakan hak asasi manusia, persoalan dan merumuskan solusi.
"Jadi, marilah kita bersama-sama mewujudkan komitmen yang kita tandatangani hari ini dengan penuh semangat dan bergandengan tangan untuk berjuang dalam pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia," ajaknya.
Atnike optimis kerja sama dengan perguruan tinggi akan memperkuat kontribusi dari para pihak bagi masyarakat. Kerja sama ini akan menjadi investasi bagi masa depan bangsa yang akan melahirkan generasi muda tidak hanya berwawasan HAM tetapi memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang hak asasi manusia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMK dan Dekan FISIP UIN Jakarta Dzuriyatun Thoyibah menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah. Kedua civitas akademika lainnya, yaitu Wakil Rektor IV UIN Jakarta Din Wahid, Ketua Tim Kerja Sama FH UNSOED Siti Kunarti beserta Tim Kerja Sama FISIP UNSOED ikut membubuhkan paraf mewakili pihak terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Gatot Ristanto.
Seremoni penandatangan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama, serta penyerahan plakat dan cinderamata. (AM/IW)
Short link