Kabar Latuharhary

You and I, Sisi Lain HAM yang Berat pada Karya Populer

Dukungan serta pendekatan publik untuk upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dapat digalang melalui pemuataran dan diskusi film.

Film “You And I” karya sutradara Fanny Chotimah menjadi salah satu subyek menarik untuk diulas. Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Komnas HAM pun menayangkan film tersebut ke tengah publik dan media sebagai rangkaian Peringatan Hari HAM Internasional, Rabu (6/12/2023).


Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menghadiri acara di Kantor Komnas HAM RI ini bersama sejumlah mahasiswa, jurnalis, serta jajaran internal Komnas HAM.

Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat, Abdul Haris Semendawai membuka kegiatan. Kemudian berlanjut dengan pemutaran film selama sekitar 1 jam 12 menit. Pasca pemutaran film, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama sutradara Fanny Chotimah dan Ketua Komnas HAM.

Pada sesi diskusi, sang sutradara menjelaskan mengenai latar belakang atau awal mula pembuatan film You And I, yaitu adanya pameran foto yang salah satunya merupakan karya Adrian Mulya dengan judul “Pemenang Kehidupan”. Ia sempat ikut bersama komunitas pendamping dan kelompok korban Peristiwa 1965-1966 yang kemudian turut serta dalam sejumlah kegiatan bersama dengan korban, seperti makan bersama dan sebagainya. Dari kegiatan tersebutlah kemudian sutradara bisa berhubungan dekat dengan kedua tokoh dalam filmnya, yaitu Mbah Kaminah dan Mbah Kusdalini.

Proses pembuatan film sekitar empat tahun dengan konsep pendekatan yang natural, seperti hanya membawa tiga kru dan tidak kaku harus menggunakan naskah atau teknik wawancara yang bernaskah sehingga menghasilkan tampilan yang intim seolah kedua tokoh utama dalam film tidak menyadari keberadaan kamera.


Ketua Komnas HAM RI mengapresiasi film yang dinilai sangat intim dan menyentuh, serta membagikan pengalamannya terkait bertemu dengan para korban pelanggaran HAM yang berat, khususnya Peristiwa 1965-1966. Kelompok korban dan lingkungan seperti yang ada di film, yaitu di Kota Surakarta (Solo) memiliki karakter khusus, seperti komunitas korban dan keluarga korbannya telah terbentuk dan memiliki hubungan yang positif dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar film ini juga dapat memberikan pendekatan yang lebih ramah kepada publik dalam edukasi tentang pelanggaran HAM yang berat. (AN)

Short link