Kabar Latuharhary

Komnas HAM Siap Minimalisasi Pelanggaran HAM dalam Pemilu

Latuharhary-Korelasi antara Pemilu dan hak asasi manusia sangat dekat sehingga Komnas HAM turut mengawal pelaksanaannya untuk meminimalisasi bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

“Pemilu memiliki korelasi yang erat dengan hak asasi manusia, tetapi sering sekali hak-hak dalam pesta demokrasi ini hanya dibatasi sebatas hak memilih dan dipilih, padahal banyak jenis hak-hak yang lain,” tutur Wakil Ketua Internal sekaligus Ketua Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Pramono Ubaid Tanthowi dalam kegiatan “Kajian Urgent dan Cepat tentang Outlook Politik dalam Negeri Indonesia 2024”, Selasa (28/11/2023). 

Pramono mencermati penyelenggaraan Pemilu di Indonesia sejauh ini masih diwarnai berbagai praktik yang melanggar HAM. 

Secara umum, terdapat lima rumpun pelanggaran HAM seiring dengan berlangsungnya tahun-tahun politik. 

Pertama, pelanggaran berupa tindakan secara aktif untuk mendiskriminasi, mengabaikan, atau mengurangi penikmatan warga atas HAM.

Kedua, berupa tindakan persekusi, politisasi, atau kriminalisasi menjelang pemilu untuk membangun citra di mata pemilih, serta meningkatkan elektabilitas calon atau partai politik.  

Ketiga, dalam tahun-tahun politik berupa tindakan kekerasan oleh aparat negara yang terjadi karena adanya upaya untuk mempercepat proyek-proyek strategis nasional karena akhir masa jabatan Presiden dan Kabinet semakin dekat.  

Keempat, berbentuk tindakan pengekangan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, dengan dalih pencemaran nama baik, tindakan tidak menyenangkan, atau penggunaan UU ITE.  



Bentuk pelanggaran terakhir, yaitu meningkatnya upaya dari aparatur negara untuk menghambat hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul. Hal ini terjadi akibat dari upaya mempersulit atau pemberlakuan standar ganda dalam pemberian izin penggunaan gedung atau lapangan untuk kegiatan kampanye oleh partai politik atau pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden tertentu.  

Dalam kegiatan ini hadir para narasumber lainnya, yaitu Direktur Politik Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Brigjen Pol Yuda Gustawan, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Research Fellow Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Panji Anugrah Permana. 

Turut hadir sebagai penanggap, yaitu  Kepala Departemen Ekonomi, Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar B. Hirawan dan Kepala Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) Lusi Andriyani. (SP/IW)

Short link