Komnas HAM kembali membangun komitmen bersama Provedoria dos Direitos Humanos e Justiça (PDHJ) Timor Leste melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro serta Provedor of PDHJ and Ombudsman for Human Rights and Justice Virgílio da Silva Guterres melaksanakan seremonial penandatangan di Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta, Senin (20/11/2023).
“Komnas HAM melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam hal ini, salah satunya dengan Komisi HAM Nasional di luar negeri, seperti(PDHJ) Timor Leste,” terang Atnike.
Atnike menjelaskan kerja sama tersebut selaras dengan Renstra Komnas HAM 2020-2024 pada Tujuan Strategis ke-3. “Menguatnya kerja sama strategis Komnas HAM yang diikuti dengan Sasaran Strategis, yaitu meningkatkan kerja sama strategis Komnas HAM,” ucapnya.
Sebagai pelaksanaan dari Rencana Strategis tersebut, Atnike menerangkan Komnas HAM melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para mitra baik dari kementerian/lembaga, organisasi internasional, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil dan jaringan Komisi HAM di berbagai negara di seluruh dunia.
Atnike menerangkan kerja sama Komnas HAM dengan (PDHJ) Timor-Leste telah terjalin sejak tahun 2010. “Komnas HAM bersama PDHJ Timor-Leste telah melakukan kegiatan-kegiatan bersama, seperti pemantauan, pelatihan teknis, maupun peningkatan kapasitas kelembagaan,” ujar Atnike.
Kerja sama yang telah dilakukan di antaranya Reunification of Missing Children, Pemantauan Bersama atas Perbatasan Laut dan Darat, Pelatihan Mediasi; Pelatihan Teknis Investigasi & Good Governance, Pelatihan Legal Drafting and Good Governance, serta Pelatihan Metode Penelitian dan Analisis Data.
Atnike berharap melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian ini dapat menjadi alat untuk mengubah pengetahuan dan kesadaran baru dalam mewujudkan pelindungan dan pemajuan hak asasi manusia dengan mempertimbangkan standar kemanusiaan, menekankan kesetaraan dan non-diskriminasi sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Kerja sama Komnas HAM dengan PDHJ) Timor-Leste melingkupi 1) Penguatan kelembagaan; 2) Pemajuan Hak Asasi Manusia; serta 3) Kegiatan lain yang disepakati Komnas HAM dan PDJH Timor-Leste.
(AM/IW)
Short link