Komnas HAM : 25 Tahun Komnas Perempuan Refleksi Pemenuhan dan Pelindungan Hak-Hak Perempuan
Jakarta - Mitra kerja dan perjuangan Komnas HAM dalam pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menapaki 25 tahun. Sinergi dalam perlindungan hak perempuan menjadi komitmen bersama.
"Komnas Perempuan membawa percakapan mengenai keadilan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan menjadi wacana resmi negara. Komnas Perempuan menjadi bagian dari gerakan perempuan Indonesia dan sekaligus pelembagaan hak-hak perempuan sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Dirgahayu 25 tahun Komnas Perempuan," ungkap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai Perayaan 25 Tahun Komnas Perempuan bertema "Satu Suara, Wujudkan Cita-Cita", Senin (13/11/2023).
Ketua Komnas HAM bersama Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Anis Hidayah menghadiri sesi Seminar Internasional “Arah Kita Menimbang Dinamika Global, Regional dan Nasional Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan".
Momentum seperempat abad Komnas Perempuan, menurut Anis, merefleksikan pemenuhan hak-hak perempuan sekaligus refleksi sejauh mana cita-cita memberikan pelindungan kepada perempuan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
"Di satu sisi terlihat kemajuan seperti lahirnya UU TPKS dan beberapa regulasi lain yang mendukung pemenuhan hak perempuan. Tetapi di sisi lain, hari ini, kita masih memiliki tantangan lain terkait pelindungan perempuan baik di sektor peran kepemimpinan perempuan, kerentanan perempuan sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual, kerentanan pekerja migran perempuan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), belum terlindunginya pekerja perempuan sampai hari ini termasuk pelindungan pembela HAM perempuan," kata Anis.
Satu hal yang menarik, Penyuluh HAM Komnas HAM mendiang Yuli Asmini diabadikan dalam anjungan memori Penghormatan Pembela HAM Perempuan yang telah berpulang.
(AAP/IW)
Short link