Kabar Latuharhary – Pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM)
menjadi tanggung jawab pemerintah, sebagaimana yang tercantum dalam
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Berdasarkan hal tersebut, Tim Pemenuhan HAM
bagi Human Rights Defender (Tim HRD) melakukan audiensi dengan
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna koordinasi dan
konsolidasi untuk pemenuhan HAM di daerah DIY, Jumat (10/11/2023).
Pada kesempatan ini Wakil Ketua Bidang
Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai sebagai Wakil Ketua Tim HRD
menyampaikan maksud dan kedatangannya. “Pertemuan ini diharapkan memberikan
peluang dan langkah konkret untuk program bersama antara Komnas HAM dan pemprov
dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya bagi
pembela HAM di daerah Yogya,” ucap Dawai – sapaan akrab Abdul Haris Semendawai.
Menurutnya pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak sipil
politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari
Kurniawan sekaligus sebagai Ketua Tim HRD turut serta menambahkan pernyataan
Dawai. Hari mengungkapkan jika peluang kerja sama dengan pemprov DIY terbuka
lebar dalam upaya pemenuhan HAM bagi pembela HAM. Hal ini berdasarkan data
aduan dugaan pelanggaran HAM yang Komnas HAM terima, provinsi DIY berada di
posisi keempat terbanyak dalam aduan dugaan pelanggaran HAM di sektor pembela
HAM.
Hari mendorong pemerintah provinsi
DIY untuk dapat memperhatikan kondisi HAM para pembela HAM seperti di Kabupaten
Kulon Progo misalnya. Hari berharap kabupaten dan kota di Provinsi DIY bisa
mengimplementasikan nilai-nilai HAM sehingga menjadi kabupaten/kota ramah HAM
yang dapat menjadi tuan rumah Festival HAM di kemudian hari.
Kedatangan Tim HRD disambut baik dan
diterima langsung oleh Beny Suharsono, Sekretaris Daerah DIY beserta jajaran. Beny
mengungkapkan jika pada prinsipnya pemerintah provinsi DIY mendukung dan
menerima masukan serta peluang-peluang kerja sama dari Komnas HAM. Menurutnya
hal ini dapat mendorong Yogya dan kabupaten/kota lain untuk menjadi
kabupaten/kota yang ramah HAM.
Penulis: Andri Ratih
Editor: Banu Abdillah
Short link