Manokwari - Persoalan HAM di Papua baik yang berkaitan dengan hak-hak sipil dan politik maupun ekonomi sosial budaya memerlukan perhatian dari semua pihak. Salah satu upayanya melalui pembuatan peraturan daerah berperspektif HAM dan berpihak pada masyarakat.
"Komnas HAM turut memantau situasi HAM di Papua yang tentunya memerlukan perhatian. Saya berharap Komnas HAM bisa menjadi jembatan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat, DPR Papua Barat hingga Pemerintah tingkat pusat. Peran DPR Papua Barat juga penting dalam menerjemahkan UU Otsus, Otsus Jilid II dan Daerah Otonomi Baru," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat bertemu dengan Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknu, Ketua Fraksi Otsus sekaligus Ketua Komisi I George Dedaida dan Plh Sekretaris DPR Papua Barat Jasat Kadarusman di Aston Niu Manokwari, Kamis (26/10/2023).
Dalam pertemuan koordinasi dengan stakeholders di Provinsi Papua Barat antara Komnas HAM dengan DPR Papua Barat tersebut, Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai turut mendampingi.
Pembahasan juga mencakup beragam persoalan HAM yang dialami masyarakat Papua Barat serta upaya yang dilakukan untuk pemajuan HAM bagi masyarakat Papua Barat.
Terdapat pula afirmasi positif terhadap Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapat ruang dan kesempatan lebih untuk berdaya. Komnas HAM ikut memastikan masyarakat harus merasakan kebermanfaatan dana otsus yang tepat sasaran melalui perda khusus dan perda provinsi tentang pendidikan, kesehatan, dan manajemen ASN.
Komnas HAM maupun DPR Papua Barat juga memberi atensi pada kepada pengakuan masyarakat hukum adat serta hak-haknya.
Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Imelda Saragih dan Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua Komnas HAM. (AAP/IW)
Short link