Nabire - Situasi penerapan prinsip hak asasi manusia di wilayah Provinsi Papua Tengah menjadi perhatian Komnas HAM. Peran aktif pemerintah daerah untuk mengawal implementasinya menjadi kunci untuk mengatasi konflik disertai kekerasan.
"Garda terdepan dalam pelayanan masyarakat dan pemenuhan hak asasi manusia adalah pemerintah daerah. Oleh karena itu, disini dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah," ungkap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam diskusi bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, Ketua Komisi A dan anggota Komisi A di Kantor DPRD Kabupaten Nabire dan pertemuan dengan Pj. Sekretaris Daerah dan Asisten I Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Selasa (24/10).
Ia melihat persoalan hak asasi manusia yang muncul di Papua Tengah seperti konflik kekerasan yang tinggi, serta pemenuhan hak atas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan akibat hak dasar warga tidak dipenuhi.
"Konflik kekerasan yang terus terjadi berdampak pada permasalahan pengungsi. Tidak mudah pula bagi pengungsi untuk kembali. Selain itu, fasilitas umum dan pelayanan publik bagi masyarakat turut lumpuh," jelas Atnike.
Beberapa isu lain dibahas dalam pertemuan terkait hasil audiensi Komnas HAM dengan kelompok masyarakat sipil, masyarakat adat, dan tokoh agama atas permasalahan HAM di Provinsi Papua Tengah, khususnya Nabire. Isu tersebut, antara lain dampak DOB (daerah otonomi baru) dan otonomi khusus, hak-hak masyarakat adat, sengketa lahan, dan permasalahan ekonomi, sosial dan budaya lainnya.
Komnas HAM memberikan catatan penting terkait beberapa isu ekonomi, sosial, budaya di kalngan masyarakat yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Pemprov Papua Tengah.
Pj. Sekda Pemprov Papua Tengah turut menilai bahwa figur kepemimpinan menjadi kunci penting dalam tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah Papua.
Beberapa upaya telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun pasca DOB disahkan. Terdapat 12 agenda tata kelola, antara lain persiapan ASN, infrastruktur bahan dan pembangunannya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pilgub dan Wagub dan lainnya. Meskipun sudah dipersiapkan, beberapa gejolak masih terjadi di Provinsi Papua Tengah, seperti Peristiwa Dogiyai.
Masalah tapal batas, perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan layanan kesehatan juga masih terjadi hingga seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah. (AAP/IW)
Short link