Singkawang-Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan perlu diimplementasikan sebagai salah satu upaya mewujudkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Mari kita kembali kepada konstitusi kita pada Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 yang telah memberikan mandat untuk menciptakan sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan,” ucap Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo saat menjadi narasumber Diskusi Pleno 4: “Strategi Menuju Keadilan Ekonomi untuk Pemenuhan HAM, Rabu (18/10/2023).
Berdasarkan Data Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II 2023, Pulau Jawa memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian Indonesia sekira lebih 57%. Dominasi sebaran kegiatan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa ini dinilai belum memenuhi prinsip pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif dan berkualitas.
Kondisi lainnya menunjukkan ketimpangan pendapatan ataupun pengeluaran yang terus melebar. Hal tersebut berdasarkan Data Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Maret 2023 yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik.
“Ketimpangan pendapatan ataupun ketimpangan pengeluaran secara nasional yang terus melebar. Artinya ada jarak antara yang miskin dan yang kaya. Kalau kita lihat perbandingan antara kota dan desa, Gini Ratio yang lebih tinggi itu terjadi di wilayah perkotaan,” terang Prabianto.
Begitu pula ketimpangan gender dalam ketenagakerjaan. Kesempatan antara sumber daya manusia laki-laki dan perempuan masih cukup timpang. Baik dalam akses memperoleh kesempatan kerja, akses kesehatan pendidikan.
Menilik kondisi tadi, Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi kepada para pihak khususnya pihak pemerintah baik pusat maupun Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Yang pertama, pemerintah diharapkan bisa lebih aktif lagi untuk memberikan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial. Harus ada intervensi kebijakan dari pemerintah untuk bisa memanfaatkan sumber daya alam misalnya pemberian akses permodalan,” jelas Prabianto.
Kedua, pembangunan berorientasi kemandirian bangsa dengan cara tidak bergantung pada sumber-sumber dari impor. Begitu pula ada upaya penguatan penegakan hukum yang dijalankan secara konsisten.
Ia turut menyampaikan prinsip utama sebagai Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Leave no one behind. Artinya kita harus bisa mengangkat semua masyarakat lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan memperoleh akses secara adil,” pungkasnya. (AM/IW)
Short link