Jakarta - Sebagai tindak lanjut komitmen kerja sama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) pada 4 Agustus 2023 lalu, delapan kementerian dan lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Implementasi PPKSP di Gedung A Kemendikbudristek Kamis (12/10/2023).
Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah menandatangani PKS tersebut bersama sejumlah Komisioner dan Pimpinan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komnas Disabilitas.
Penandatanganan dilakukan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Adi Leksono, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonna Aman Damanik, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Ruang lingkup PKS meliputi penguatan mekanisme pencegahan, penanganan, dan pengawasan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina hadir dan memberi pernyataan komitmen implementasi kebijakan PPKSP. Putu mengungkapkan terwujudnya kerja sama ini merupakan jalan mulus dari gagasan Sekolah Ramah HAM yang telah diusung Komnas HAM sejak 2014.
Komnas HAM, diungkapkan Putu, banyak menerima pengaduan berbagai masalah di berbagai satuan pendidikan, baik di bawah Kemdibudristek dan Kemenag.
"Artinya, ini harus menjadi fokus bersama untuk kemudian berbagai pihak memiliki visi bagaimana hadirnya Negara dapat memastikan para calon penerus bangsa, anak-anak bangsa hidup dalam kondisi yang kondusif baik di rumah, maupun di sekolah dan dimanapun mereka berada. Memastikan kondisi yang kondusif di satuan pendidikan itu merupakan mandat bagi Negara," terang Putu.
Hadir dalam acara ini Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Esrom Hamonangan P, Anggota Pokja Sekolah Ramah HAM dan jajaran Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama. (AAP/IW)
Short link