Jakarta - Komnas HAM melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Rapat kerja ini
membahas beberapa hal, salah satunya Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga (RKA K/L) serta Rencana Kerja Tahun 2024.
Ketua Komnas HAM
Atnike Nova Sigiro menyampaikan, SB Pagu Anggaran Komnas HAM untuk TA 2024
sebesar Rp 132.698.709.000. Pagu Anggaran Komnas HAM untuk TA 2024 yang telah tercantum
dalam SEB Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI tanggal 31 Juli 2023
tentang Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA
2024.
“Dalam Pagu
Anggaran, Belanja Komnas HAM memperoleh kenaikan sebesar Rp 20,320 miliar, akan
tetapi masih diblokir sampai dengan Semester I 2024,” jelas Atnike.
Selaras
dengan perubahan Postur Pagu Anggaran Komnas HAM tersebut, maka pagu anggaran
Komnas HAM menjadi Rp. 97.468.712.000. nentinya tambahan Pagu Anggaran tadi diprioritaskan
untuk Program Pemajuan dan Penegakan HAM (Rp 10,206 miliar) dan Program
Dukungan Manajemen sebesar (Rp 10,114 miliar).
Atnike juga menjelaskan
mengenai Strategi Akselerasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Komnas HAM TA
2024. Dalam strategi ini Komnas HAM mempunyai empat program eksternal, yaitu,
Kolaboratif, Sinergi dan Koordinasi, Percepatan Pencapaian Output Prioritas Nasional
serta Kerja Sama.
Alokasi untuk
Pemajuan dan Penegakan HAM difokuskan untuk 5 (lima) Output Prioritas Nasional.
Program lainnya seperti kajian untuk agraria, TPPO, TPKS, Pendidikan HAM bagi
generasi muda, pengelolaan aduan dugaan pelanggaran HAM serta penanganan Kasus
melalui Pemantauan dan Mediasi Sengketa HAM.
Selain
program eksternal, Komnas HAM juga mempunyai 4 (empat) strategi internal, yaitu
Sinergi, Komitmen, Percepatan Pengadaan, dan juga Kolaboratif.
“Terima kasih
atas dukungan Komisi III DPR terhadap Komnas HAM dalam menjalankan tugas sesuai
kewenangan. Komnas HAM berharap penuh dukungan untuk Penguatan Kelembagaan
dalam hal anggaran dari Komisi III DPR RI untuk dapat memenuhi usulan
penambahan anggaran TA 2024,” tutup Atnike. (RF/IW)
Short link