Kabar Latuharhary – Komnas HAM menilai pentingnya hak asasi manusia (HAM) dalam sektor bisnis,
apalagi berdasarkan data aduan yang diterima Komnas HAM, korporasi menduduki
peringkat dua tertinggi sebagai pihak yang diadukan melakukan dugaan
pelanggaran HAM. Hal ini membuat business and human rights (BHR) menjadi
salah satu dari sembilan isu prioritas Komnas HAM periode 2022-2027 untuk
pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
Menjawab kebutuhan ini, Komnas HAM melalui
sidang paripurna membentuk sebuah tim khusus yang diberi nama Tim Business
and Human Rights. Tim yang diketuai Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto
Mukti Wibowo ini melakukan berbagai upaya untuk mempopulerkan isu bisnis dan
HAM, salah satunya bekerja sama dengan United Nations Development Programme
(UNDP) menyelenggarakan pelatihan BHR.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro
saat membuka pelatihan ini menyampaikan apresiasinya kepada UNDP dan Tim BHR
Komnas HAM. Menurutnya isu BHR adalah isu yang semakin krusial, baik di tingkat
regional, nasional, maupun internasional. “Ada keterkaitan antara bisnis dan
HAM, kita perlu membangun kesadaran dari sektor bisnis terkait pentingnya
penghormatan terhadap HAM. Korporasi harus diajak untuk berpikir human
dignity bukan hanya keuntungan, memang laju ekonomi tidak bisa dihentikan
begitu saja, tetapi perlu ada kesadaran,” seru Atnike dalam kegiatan Training
on UNGPs and Access to Remedy for Komnas HAM di Hotel Novotel Bandung, Selasa
(22/08/2023).
Senada dengan Atnike, Prabianto mengungkapkan
jika isu BHR penting didiskusikan karena merupakan isu global yang akan menjadi
besar seiring dengan perkembangan zaman dan isu BHR ini berkaitan juga dengan Sustainable
Development Goals (SDGs). “Eksistensi korporasi sangat penting layaknya dua
sisi mata uang, ada sisi positif sebagai penggerak perekonomian negara dan
kesejahteraan masyarakat secara luas, ada sisi negatif yang berdampak pada
internal dan eksternal perusahaan,” ucap Prabianto.
Pelatihan ini diharapkan dapat
mendukung peran Komnas HAM dalam upaya mendorong dan memperkuat HAM dalam
praktik-praktik di sektor bisnis. Selain Atnike dan Prabianto, turut hadir
Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner
Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan, para Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan
di enam provinsi, beserta para staf dari masing-masing unit di Kesetjenan
Komnas HAM.
Pelatihan yang berlangsung dari
tanggal 22 – 23 Agustus 2023 ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Analis
Kebijakan Ahli Madya Direktorat Kerja Sama HAM Kemenkumham Sofia Alatas, Ahli
BHR dari Universitas Airlangga Iman Prihandono, Wakil Ketua Bidang Hukum Kamar
Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Reno Iskandarsyah, Ketua Tim Koordinator BHR
dari PT. Bumi Resources Tbk. Mahmud Samuri, dan dimoderatori oleh
Spesialis BHR dari UNDP Sagita Adesyiwi.
Penulis:
Andri Ratih
Editor: Banu Abdillah
Short link