Cirebon-Kalangan akademisi ikut mengawal
terwujudnya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia bersama Komnas HAM melalui
kegiatan pengarusutamaan HAM.
“Partisipasi Bapak dan Ibu serta mahasiswa dalam kegiatan ini menjadi bukti sinergi dan kolaborasi antara Komnas HAM dengan kalangan perguruan tinggi dalam mengarusutamakan nilai-nilai hak asasi manusia,” ucap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam sambutannya dalam Pengenalan Kelembagaan Komnas HAM dan Diskusi Tematik di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Rabu (9/8/2023).
Kegiatan ini menjadi upaya memperkenalkan tugas pokok dan fungsi Komnas HAM serta diseminasi informasi mengenai isu-isu HAM di kalangan mahasiswa. “Tahun ini, Komnas HAM mencapai usia 30 tahun. Komnas HAM masih perlu memperkenalkan tugas dan fungsi lembaga di kalangan masyarakat termasuk perguruan tinggi,” jelas Atnike.
Selain sebagai upaya mengenalkan Komnas HAM, kegiatan Pengenalan Kelembagaan ini merupakan dan bentuk akselerasi atas substansi produk-produk kelembagaan Komnas HAM di tengah masyarakat. Program Pengenalan Kelembagaan ini telah dilaksanakan di komunitas akar rumput, organisasi kemasyarakatan hingga civitas akademika di area Jabodetabek, Madura, dan Banten dengan mengangkat tema yang berbeda.
Atnike menerangkan upaya diseminasi HAM
memberikan refleksi dan pemahaman yang utuh mahasiswa selaku kaum muda serta
akademisi di perguruan tinggi untuk bersama Komnas HAM berkontribusi aktif
dalam pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM. “Semoga kegiatan diseminasi ini
mampu menstimulasi kita semua untuk mengambil peran dalam pemajuan dan
penegakan HAM di Indonesia,” ajaknya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon Arif Nurudin, M.T menyambut baik kegiatan Pengenalan Kelembagaan dan Diskusi Tematik tersebut. “Ini sebuah kesempatan menimba ilmu bahwa dalam berkehidupan nyata, kita ditantang dengan peradaban yang ada kaitannya dengan HAM. Di situlah salah satu peran Komnas HAM,” ucapnya.
Arif turut mendorong pelaksanaan kegiatan serupa yang mampu menjangkau mahasiswa secara lebih luas. Ia berharap, kegiatan pengenalan kelembagaan dapat kembali dilakukan saat mahasiswa baru memasuki masa perkuliahan.
Komnas HAM terus membangun kolaborasi dengan
berbagai perguruan tinggi sebagai bentuk mendorong peran civitas akademi dalam
pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia. (Tim Humas)
Short link