Kabar
Latuharhary - Media televisi memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk
pandangan, karakter, dan perkembangan anak. Seiring dengan perkembangan
teknologi, penting bagi orang dewasa untuk memastikan bahwa siaran televisi
dapat memberikan pengalaman yang positif dan mendidik bagi anak-anak. Dengan
tayangan yang edukatif dan inspiratif, siaran televisi dinilai dapat menjadi
alat yang kuat bagi anak untuk mendapatkan informasi yang layak, sehingga dapat memajukan anak-anak ke arah yang lebih baik.
Komnas HAM
melalui Tim Sekolah Ramah HAM (SRHAM) menghadiri undangan “Anugerah Penyiaran
Ramah Anak (APRA) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) di Gedung GPPS Auditorium TVRI Jakarta Selatan, Jumat (28/07/2023).
Dalam acara penganugerahan tersebut, apresiasi
diberikan oleh KPI kepada insan pertelevisian dan radio yang telah berkomitmen dan
peduli untuk menghadirkan siaran positif bagi anak. “Anugerah ini kami berikan
kepada lembaga penyiaran yang benar-benar peduli kepada siaran, baik di tv
maupun di radio,” jelas Ubaidillah selaku Ketua KPI Pusat.
Acara yang mengambil tema “Gotong Royong Membentuk Generasi Maju
Melalui Siaran Ramah Anak”, pada tahun 2023 ini
telah memperlombakan sebanyak 15 kategori dan penghargaan. Diantaranya adalah Program
Animasi Indonesia, Program Animasi Asing, Program Feature/Dokumenter, Program Variety/Reality
Show Anak, Program Keluarga Indonesia, Program Pendidikan Anak, Program
Anak Inspiratif, Program Dongeng Radio, Program Anak Radio, Program Radio
Peduli Anak, Penghargaan Televisi Ramah Anak, Penghargaan Televisi Peduli
Pendidikan Anak Indonesia, Program Anak Terfavorit APRA 2023, Penghargaan Radio
Terbaik APRA 2023, dan Penghargaan Televisi Terbaik APRA 2023.
Widodo Muktio, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika dalam
sambutannya mengungkapkan bahwa semua pihak yang terkait, berperan penting
untuk memastikan asupan informasi bagi anak yang sehat dan mendidik.
“Di era digital seperti saat ini yang penuh paparan informasi, saya
rasa benar adanya bahwa it takes more than a village to raise a child.
Jadi tidak cukup hanya satu media saja sarana untuk tumbuh kembang anak. Oleh
karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan siaran yang
ramah anak. Ini menjadi tanggung jawab kita sekalian,” ungkap Widodo Muktio.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga menerangkan bahwa memperoleh
informasi yang layak merupakan salah satu hak anak. Dalam pemenuhannya sebagai hak
asasi manusia, hal tersebut juga sudah diamanatkan oleh konstitusi negara. Negara
dalam hal ini pemerintah melalui undang-undang perlindungan anak, memiliki
mandat dalam mengupayakan dan membantu anak agar dapat menerima informasi
sesuai dengan tahapan usia dan perkembangannya. Oleh karena itu, Ia mengajak
industri penyiaran untuk terus berkarya menghasilkan program-program anak
berkualitas agar menjadi siaran yang sehat bagi anak.
“Media penyiaran memiliki peran yang sangat strategis untuk
mewujudkan itu semua karena tidak dapat dipungkiri berbagai acara dan program
penyiaran yang ditayangkan oleh media penyiaran, akan berdampak dan
berkontribusi membentuk karakter anak,” terang Bintang Puspayoga.
Bintang Puspayoga juga mengajak semua pihak untuk turut berkontribusi
menciptakan lingkungan yang lebih positif dan kondusif agar anak dapat tumbuh
dan berkembang dengan maksimal dan bahagia. “Sekali lagi saya juga mengimbau,
mari kita bangun sinergi, kolaborasi, bergotong royong untuk mewujudkan anak
terlindungi, Indonesia Maju.”
Perlu diketahui, Komnas HAM sendiri untuk
mewujudkan situasi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM di masyarakat, kaitannya
dengan hak anak sebagai hak asasi manusia, sebagaimana mandat undang-undang
juga telah menjalankan Program Sekolah Ramah HAM sejak tahun 2015. Kegiatan
tersebut dilakukan melalui serangkaian program penyuluhan tentang nilai-nilai HAM, tanggung jawab sekolah
sebagai representasi negara dalam pendidikan, serta bagaimana menerapkan
nilai-nilai HAM dalam mengambil keputusan, membuat kebijakan, dan menentukan
program atau kegiatan sekolah. Penyuluhan diberikan kepada kepala sekolah, guru-guru, dan dinas pendidikan serta unsur
terkait lainnya yang mendukung pelaksanaan pendidikan.
Penulis : Niken
Sitoresmi
Editor : Banu Abdillah
Short link