Palembang-Penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat menjadi komitmen Negara untuk dikawal bersama masyarakat dan Komnas HAM.
“Pelanggaran HAM berat merupakan kejahatan internasional yang sulit untuk diperbaiki dan seringkali menimbulkan dampak besar. Negara-negara beradab bertanggung jawab untuk menangani dan mengadili pelanggaran HAM berat ini, serta memulihkan para korban. Upaya tersebut biasanya dilakukan melalui mekanisme pengadilan internasional dan kerja sama negara-negara dalam PBB,” jelas Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai dalam diskusi terkait “Komitmen Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat” yang diselenggarakan oleh Universitas Siber Muhammadiyah secara daring via zoom, Rabu (24/5/2023).
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 untuk mengakui terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM berat. Presiden RI juga meminta agar korban-korban pelanggaran HAM tersebut mendapatkan pemulihan yang meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya. Selain itu, untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa depan dengan mengubah struktur kelembagaan dan kebijakan pemerintahan yang berpotensi mengulangi kesalahan masa lalu.
“Pemulihan hak bagi korban pelanggaran HAM berat yang perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk lembaga yudisial dan non-yudisial,” urai Semendawai.
Rektor Universitas Siber Muhammadiyah Yogyakarta Bambang Riyanto juga berharap ada forum pencegahan terjadinya kasus serupa di masa depan. Upaya ini untuk menyelesaikan kasus-kasus dengan cara yang adil dan berkeadilan.
Untuk mewujudkan penyelesaian dan pemulihan yang serius, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2003. Penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme yudisial dan non-yudisial, namun perlu dilakukan perbaikan dan penguatan mekanisme tersebut agar sesuai dengan standar hukum internasional. Komitmen pemerintah dalam menangani pelanggaran HAM berat harus dipertahankan melalui sistem peradilan yang adil dan efektif.
Dalam menghadapi perkembangan ini, publik diharapkan memberikan dukungan untuk mewujudkan penyelesaian yang memadai atas pelanggaran HAM yang berat. Upaya penyelesaian harus melibatkan mekanisme pengadilan yang dapat menjamin keadilan bagi korban dan menjamin tanggung jawab negara sesuai dengan kewajiban internasionalnya. (MK/JR/IW).
Short link