Komnas HAM RI bersama dengan Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Disabilitas melakukan pendandatanganan Adendum Nota Kesepahaman Bersama Tentang Upaya Pengawasan dan Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Terhadap Setiap Orang yang Berada di Tempat-tempat Terjadinya Pencabutan Kebebasan Serta Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia", yang bertujuan untuk menambahkan Komisi Nasional Disabilitas dalam kesepakatan kerja sama ini.
Seremoni penandatangan ini dilakukan oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, Ketua ORI Mokhammad Najih, dan Ketua KND Dante Rigmalia. Setelah itu acara dirangkai dengan pertemuan keenam lembaga untuk membahas pengesahan rencana kerja KuPP 2023, elaborasi mekanisme kerja sama, dan pembahasan tawaran kerja sama eksternal, bertempat di Ruang Persahabatan Komnas Perempuan (Jumat,14/4/2023).
Hadir dalam pertemuan ini, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Putu Elvina, Anggota ORI Johannes Widijantoro, Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, Theresia Iswarini, dan lain-lain.
Short link