Pemantauan Tim Pemilukada di Banten - Pemilu Serentak 2024 menjadi momentum penting dalam rangka internalisasi nilai-nilai HAM kepada masing-masing calon dalam kontestasi politik untuk menyampaikan gagasan serta visi dan misi. Momen ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, penikmatan akan hak tersebut tidak dapat dinikmati oleh semua orang, salah satunya adalah kelompok rentan.
Menilik hal tersebut, Komnas HAM membentuk Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 untuk mewujudkan pemilu yang ramah HAM. Pada pemantauan awal, tim telah melakukan pemantauan di wilayah Sumatera Utara dan Jawa Timur. Di tahap selanjutnya, tim melakukan pemantauan ke Jawa Barat dan Banten.
Mengawali pemantauan di Banten, tim melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah Khusus Yayasan Karya Dharma Wanita (YKDW) di Karawaci, Kota Tangerang (12/04/2023). Koordinasi ini terkait pemenuhan hak konstitusional peserta didik sekolah khusus pada pemilu dan pilkada serentak 2024 terutama bagi pemilih pemula yang memiliki kebutuhan khusus. Dalam proses pemantauan ini, anggota tim yang bertugas adalah Vella Oktarini, Feri Lubis, dan Winda Kurniasih.
Short link