Kabar Latuharhary

Biro Dukungan Pemajuan HAM Susun Strategi dalam Menyongsong 2023

Kabar Latuharhary – Menyongsong tahun 2023 Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM mengadakan rapat kerja bertema “Memperkuat Konsolidasi, Strategi dan Sumber Daya untuk Pemajuan HAM”. Rapat ini dilaksanakan secara hybrid dari Hotel 101 Bogor, 12 s.d. 16 Februari 2023.

Pada rapat kerja ini berbagai rencana program kerja 2023 pada Biro Dukungan Pemajuan HAM diulas dan dipertajam strateginya bersama-sama. Rapat kerja ini juga menghadirkan narasumber-narasumebr yang berkompeten di bidangnya, diantaranya Istyadi Insani (Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB), Muktiono (Ketua Serikat Pengajar HAM), Dessy Septiane Sukendar (Policy Programs Manager Facebook Indonesia), dan Suharyanto (Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Pustaka Perpusnas RI). Turut hadir Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM beserta 8 anggota Komnas HAM lainnya untuk memberikan respon dan arahan agar program terlaksana sesuai dengan 9 isu prioritas kerja Komisioner dan mencapai target yang diinginkan.

Pada sesi pembukaan, Atnike mengingatkan jika tugas besar Biro Dukungan Pemajuan HAM adalah memajukan dan membumikan serta mengarustamakan hak asasi manusia (HAM) ke dalam keseharian masyarakat. Layaknya gayung bersambut, Anis Hidayah, Subkoordinator Pemajuan HAM berpendapat jika membumikan HAM harus memiliki inovasi.

“Kamus HAM dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi pegangan masyarakat umum bisa menjadi sebuah inovasi baru dalam membumikan HAM,” ucap Anis memberikan contoh.


Banyaknya program kerja 2023 dengan tuntutan target yang tinggi dan minimnya anggaran yang tersedia di Biro Dukungan Pemajuan HAM pun muncul menjadi kendala yang harus dihadapi. Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM yang turut hadir dalam rapat ini tidak menampik persoalan ini. Menurutnya perlu ada strategi baru seperti terlibat di dalam jaringan dan menggandeng kementerian, lembaga, dan masyarakat sipil yang memiliki tujuan sama dengan Komnas HAM.

Pelibatan dan kolaborasi antar unit-unit dil Komnas HAM juga muncul sebagai strategi yang harus diperkuat Komnas HAM agar dapat mencapai tujuannya sesuai dengan yang dimandatkan di Undang-Undang No. 39 Tahun 1999. Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan langsung memberikan lampu hijau, “pengaduan proaktif Komnas HAM juga perlu ada penyuluhannya, kita bersama-sama turun langsung ke desa karena masih banyak masyarakat yang belum memahami HAM dan Komnas HAM itu sendiri.”

Selain pimpinan dan anggota Komnas HAM, turut hadir Aris Wahyudi, Plt. Sekretaris Jenderal Komnas HAM beserta jajaran Kepala Biro Komnas HAM memberikan saran, masukan, dan berbagi pengalaman di unitnya masing-masing.

 

Penulis: Andri Ratih

Editor: Banu Abdillah


Short link