Kabar
Latuharhary - Komnas HAM melakukan pelatihan HAM di Kota Semarang pada 22-24 Agustus 2022.
Pelatihan ini merupakan lanjutan pelatihan sebelumnya yang telah
diselenggarakan oleh Komnas HAM pada 16 Agustus – 7 September 2021. Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut komitmen Komnas HAM dalam Festival HAM 2021
untuk mendukung Semarang sebagai Kota HAM.
“Komnas
HAM terus berupaya meningkatkan kapasitas terkait HAM bagi pemerintah daerah,
masyarakat sipil dan komunitas bisnis melalui pelatihan berbasis HAM,” ujar
Aris Wahyudi, Plt. Sekretaris Jenderal Komnas HAM.
Hal
itu disampaikan saat memberikan arahan dalam pembukaan pelatihan Kota Semarang
sebagai Kota HAM bertajuk “Implementasi SNP tentang Hak Memperoleh Keadilan dan
SNP tentang HAM atas Tanah dan Sumber Daya Alam” di Hotel Novotel, Semarang
pada Senin 22 Agustus 2022.
Hadir juga dalam acara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Semarang, Muhammad Khadik, Kepala Kesbangpol Pemerintah Kota Semarang, Sapto Adi, Serta Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono.
Pelatihan
ini digelar sebagai bentuk konkret dari Festival HAM yang sukses digelar pada
2021 di Kota Semarang, kata Mimin. Selain itu, lanjutnya, pelatihan ini
bertujuan untuk membuka ruang-ruang agar masyarakat dapat berpartisipasi
sehingga dapat mengimplementasikan HAM secara efektif.
Menyambung
Mimin, Khadik menyampaikan bahwa diperlukan komitmen bersama antar pemangku
kepentingan untuk memperkuat HAM di Kabupaten/Kota. Pelatihan HAM yang
dilakukan oleh Komnas HAM sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas
Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menerapkan kebijakan yang berperspektif HAM.
Aris
menyetujui yang disampaikan oleh Khadik. Kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat
dibutuhkan untuk membumikan dan mengimplementasikan HAM. Dalam sebuah
ekosistem, lanjutnya, masing-masing unsur-unsur dan komponen sangat
berpengaruh. Oleh karena itu untuk mengembangkan kondisi HAM yang kondusif
diperlukan partisipasi dari semua pihak.
“Selain
komitmen, diperlukan tindak lanjut untuk mewujudkan Kota Semarang sebagai Kota
yang ramah HAM,” tutur Sapto. Melalui pelatihan ini para peserta diharapkan dapat
mengkomunikasikan hasilnya kepada komunitas asal. Sehingga penyebarluasan
wawasan HAM dan tujuan pelatihan ini dapat tercapai.
Untuk
diketahui, peserta pelatihan berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
seperti Dinas Tata Ruang, Tata Pemerintahan, Kesbangpol, Sekretaris Dewan,
Bagian Hukum, SatPol PP, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD dan DPU.
Selain
itu, kegiatan ini juga melibatkan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) seperti LBH
dan OMS tata ruang, asosiasi bisnis, Akademisi terkait Tata Ruang Kota,
Fakultas Hukum/FISIP, serta Badan Pertahanan Nasional.
Penulis:
Feri Lubis
Editor:
Liza Yolanda
Short link