Latuharhary – Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Komnas HAM RI Tahun 2021. Status ini berhasil dipertahankan selama empat tahun berturut-turut.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2021 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara 1 (AKN I) yang diserahkan secara langsung oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana di Auditorium BPK RI Jakarta, Kamis (30/6/2022).
“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” ujar Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam penyampaian LHP kepada sejumlah Kementerian/Lembaga di lingkungan AKN I.
Perolehan WTP atas Laporan Keuangan Komnas HAM RI Tahun 2021 menandai keempat kalinya Komnas HAM RI meraih status tersebut. WTP diperoleh saat penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021.
“Berkat dedikasi semua pihak itulah, Komnas HAM RI meraih prestasi demi prestasi,” ungkap Ketua Komnas HAM RI mengapresiasi seluruh pegawai Komnas HAM RI di kantor pusat juga kantor perwakilan.
Hal ini dinilainya sebagai sebuah komitmen Komnas HAM untuk senantiasa melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja. “Kita berupaya meningkatkan kinerja baik keuangan, pelayanan, informasi dan lain-lain. Hal ini untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas lembaga karena penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Komnas HAM RI dan berdampak pula untuk pemahaman publik terhadap isu hak asasi manusia,” ungkap Taufan .
Plt. Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Aris Wahyudi mengapresiasi perolehan opini WTP sebagai implementasi bentuk pertanggungjawaban lembaga atas anggaran yang diamanatkan oleh negara. (AAP/IW)
Short link